Jakarta, Kanaltujuh.com –
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian keluar negeri setelah ditemukannya kasus Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau Omricon di Indonesia.
“Jika kita keluar negeri, saat kembali nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini. Jadi, saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” jelas Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi lewat keterangannya yang dikutip pada Minggu (19/12).
Saat ini tercatat sudah ada tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air. Pasien pertama merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran yang diduga tertular dari pelaku perjalanan internasional yang dikarantina di sana.
Sementara dua pasien teranyar merupakan pelaku perjalanan dari Amerika Selatan dan Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet.
Dua pasien terakhir diketahui terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri. Nadia menyebut, hal ini menunjukkan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit Covid-19.
Terkait dengan temuan ini, Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Terlebih mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.
Kasus Covid-19 di beberapa negara Eropa, Afrika dan Amerika saat ini melonjak tajam mencapai rekor tertinggi seiring dengan menyebarnya varian Omicron yang memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta.
Sementara itu, kata Nadia, varian Delta pernah menggiring Indonesia ke rekor tertinggi penularan Covid-19 di bulan Mei dan Juni lalu yang mengakibatkan tertekannya fasilitas kesehatan.
“Pemerintah memprediksi arus balik warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di luar negeri atau yang akan berpergian ke luar negeri dalam seminggu ke depan ini akan mencapai puncaknya di minggu pertama dan kedua Januari seiring dengan berakhirnya liburan Natal dan Tahun Baru,” ucap Nadia.