Jakarta, Kanaltujuh.com
Merespons dugaan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia, kemarin Kamis, 20 Mei 2021, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi tersebut.
Hal tersebut seperti dikutip dari pernyataan resmi Jubir Kementerian Kominfo, Dedy Permadi dalam Siaran Pers No.178/HM/Kominfo/05/2021 tentang Pernyataan Kominfo terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia, Kamis (20/5).
Hingga kemarin malam, pukul 20.00 WIB, tim dari Kominfo masih bekerja dan sejauh ini belum ada kesimpulan terkait kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.
Lebih lanjut Kominfo akan melakukan penelusuran dan penyelidikan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian. Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil tersebut Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.
Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date.
Reporter : Kanaltujuh.com
Editor : Fabian Kalijaga