Mendagri Dorong Pemda Dirikan Mal Pelayanan Publik Guna Cegah Pungli dan Korupsi

Mendagri Dorong Pemda Dirikan Mal Pelayanan Publik Guna Cegah Pungli dan Korupsi
Mendagri Tito Karnavian/Foto: Kemendagri

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik.

Iklan

Karena itu, pihaknya terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap.

Keberadaan MPP di setiap daerah dapat mempermudah berbagai urusan masyarakat dan ini merupakan amanat langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin.

“Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya,” ujar Mendagri, yang dikutip dari laman resmi Kemendagri, Minggu (6/2/2022).

Baca Juga:
Hasto Sebut Elektoral Risma-Gus Hans Alami Peningkatan Signifikan

Hal ini disebabkan pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.

“Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli,” tuturnya.

Melalui sistem transparan dan akuntabel inilah keberadaan MPP akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha.

Terlebih, hal ini didukung dengan proses yang mudah, alur birokrasi yang ringkas, yakni terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama.

Baca Juga:
Hasto Sebut Elektoral Risma-Gus Hans Alami Peningkatan Signifikan

Pelayanan seperti itu membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.

“Mal Pelayanan Publik ini juga untuk membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah,” tuturnya.

Dengan sederet manfaat dan kemudahan yang didapatkan masyarakat atas keberadaan MPP, Mendagri menegaskan agar setiap daerah memiliki komitmen untuk memudahkan pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas tersebut.

“Sekali lagi, perintah Presiden, Bapak Wakil Presiden, semua daerah harus memiliki Mal Pelayanan Publik ini,” tegasnya.

Baca Juga:
Hasto Sebut Elektoral Risma-Gus Hans Alami Peningkatan Signifikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *