Jakarta, Kanaltujuh.com –
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Mahkamah Agung mengedepankan model-model alternatif penyelesaian perkara di Indonesia.
Misalnya dengan mengedepankan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata dan restorative justice untuk perkara pidana.
“Model-model alternatif penyelesaian perkara perlu diterapkan untuk mengurangi beban pengadilan,” jelas Jokowi dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung, Selasa, (22/2/2022).
Dengan transformasi menuju ke arah penyelesaian hukum yang lebih modern itu, Jokowi berharap pelayanan peradilan yang lebih cepat dan lebih mudah, yang sederhana, berbiaya ringan dan profesional serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.
Selain itu, Jokowi juga mendorong sistem peradilan di Indonesia mengedepankan proses dialog yang melibatkan pelaku, korban dan pihak terkait secara profesional, transparan, dan akuntabel agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud.
Lebih lanjut, Jokowi berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi.
Seperti misalnya melalui percepatan penanganan perkara perdata melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan, serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan.
“Kami juga berharap agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentang yaitu perempuan, anak dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan, layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan,” ujar Jokowi.
Menurut Jokowi peran Mahkamah Agung dalam mengawal keadilan sangat krusial. Apalagi, menurut Jokowi Indonesia saat ini sedang bertransformasi dalam banyak hal khususnya di bidang pembangunan dan ekonomi.
Dengan kondisi kepastian hukum yang semakin baik berkat Mahkamah Agung, Jokowi yakin transformasi tersebut dapat semakin berjalan mulus.