Ramai Kisruh Tes Wawasan Kebangsaan, Komnas HAM Periksa Sejumlah Pegawai KPK

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Jakarta/Merdeka.com

Jakarta, Kanaltujuh.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kisruh tes wawasan kebangsaan sebagai alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dari 19 pegawai KPK yang diperiksa, ada yang diperiksa sekali dan ada yang lebih dari satu kali untuk pendalaman,” ujar anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam dilansir oleh Antara di Jakarta, Selasa (8/6).

Iklan

Komnas HAM juga mendapatkan tiga bundel dokumen yang diperkirakan sekitar 650 halaman dan berisi berbagai informasi. Kabar tersebut diperoleh dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan maupun tidak lolos.

Dari pemeriksaan atau penggalian informasi terhadap 19 pegawai lembaga antirasuah tersebut, Komnas HAM mendapatkan sejumlah informasi penting.

Pertama, terkait dengan klaster soal proses atau bagaimana proses tes wawasan kebangsaan tersebut bisa berlangsung. Kedua, mengenai lahirnya prosedur hukum, ketiga landasan hukum, keempat substansi apa saja selama proses tes wawasan kebangsaan berlangsung.

Selanjutnya, Komnas HAM juga menemukan soal fungsi tugas dan model kerja dari 19 pegawai yang diperiksa oleh Komnas HAM. Terakhir, tim Komnas HAM menemukan alasan atau kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi.

Hingga saat ini, sejatinya Komnas HAM telah melayangkan 10 surat panggilan untuk mendapatkan klarifikasi, informasi, dan keterangan serta berbagai hal yang bisa mengurai kisruh di KPK.

“Dari 10 surat tersebut, sebenarnya ada pemanggilan yang harusnya terjadi pada hari ini. Namun, teman-teman pimpinan KPK hari ini tidak bisa hadir,” kata Anam.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat terkait dengan kisruh yang terjadi.

“Jadi, kami menyiapkan lima panggilan untuk pihak yang lain guna pendalaman,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *