Akibat Tanah Gerak, Bupati Arifin Pastikan Relokasi Terhadap 14 Rumah

Akibat Tanah Gerak, Bupati Arifin Pastikan Relokasi Terhadap 14 Rumah
Bupati Arifin saat melakukan peninjauan di lokasi bencana, Sabtu (22/10/2022)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan relokasi terhadap 14 rumah warga yang terdampak akibat bencana tanah gerak yang terjadi beberapa hari yang lalu Di Desa Pandean Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek.

Iklan

Keputusan ini sengaja diambil Bupati Arifin karena 14 rumah warga yang terdampak tanah gerak tersebut sudah tidak memungkinkan untuk dihuni kembali.

“Kelihatannya rumah yang lama tidak mungkin ditempati, karena berbahaya. Kebutuhannya tadi saya tanya apa, seperti air bersih, almari, peralatan masak dan bahan memasak, kasur dan juga selimut tadi kita bawa,” kata Arifin disela – sela melakukan peninjauan di lokasi bencana, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Rencananya kata dia tempat yang akan digunakan untuk relokasi adalah bekas bangunan sekolah SDN 3 Pandean.

“Kebetulan ada bangunan sekolah yang sudah tidak difungsikan lagi. Rencananya akan kita modif, perbaiki untuk menjadi rumah hunian. Sekaligus kita siapkan dapur dan kamar mandinya sehingga nanti warga akan hidup kembali di sini. Jadi ini nanti akan menjadi perumahannya mereka,” terangnya.

Arifin melanjutkan jumlah rumah warga yang terdampak bencana tanah gerak di Desa Pandean total mencapai 16 rumah, meski demikian 2 rumah diantaranya masih bisa dihuni kembali.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Ada 16 KK yang mengungsi dan kita fokusnya menyiapkan fasilitas mereka selama mengungsi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *