Wakil Rakyat Dari Gerindra Jadi Narasumber Dalam Sosialisasi Adminduk

Wakil Rakyat Dari Gerindra Jadi Narasumber Dalam Sosialisasi Adminduk
Joko Hadi Siswanto saat menjadi narasumber Sosialisasi Adminduk/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Sosialisasi Adminduk (Administrasi Kependudukan) digelar di aula Kantor Desa Tumpuk Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek beberapa waktu yang lalu.

Iklan

Wakil rakyat dari Partai Gerindra Joko Hadi Siswanto yang saat itu menjadi narasumber dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa adminduk merupakan hal yang penting yang harus dimiliki oleh tiap warga negara.

“Terkadang masyarakat itu menganggap ringan tentang adminduk,” kata Joko ketika ditemui di rumahnya di Desa Tumpuk Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek, Sabtu (7/1/2023).

Peserta sosialisasi adminduk/Foto: Kanaltujuh.com

Ia lalu memberikan contoh tentang adminduk yang dianggap sepele oleh masyarakat yakni tentang KTP (Kartu Tanda Penduduk). KTP kata dia merupakan sesuatu hal yang mendasar terhadap pelayanan yang akan didapat oleh masyarakat itu sendiri.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Karena kalau kita amati semua kegiatan yang ada di masyarakat itu berbasis adminduk. Contoh misalkan kita mau menyekolahkan anak, pasti membutuhkan KK, KTP dan akte kelahiran,” terangnya.

“Begitupun ketika hendak mendapatkan layanana kesehatan di rumah sakit tentu dibutuhkan KTP, bahkan ketika ada bantuan sosial juga dibutuhkan KTP,” tambahnya.

Oleh karena itu dalam sosialisasi pada saat itu ia sampaikan tentang pentingnya adminduk bagi tiap warga negara serta disampaikan pula tentang mudahnya mengurus adminduk di masa saat ini karena dalam mengurus adminduk tidak lagi diberlakukan sangsi maupun denda.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

“Semua free, hal itu sesuai dengan konsep tujuan nasional. Jadi intinya supaya masyarakat itu terjamin hak-haknya, baik hak di bidang politik, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Ia berharap agar masyarakat terutama kaum milenial yang saat ini belum memiliki adminduk agar secepatnya mengurus untuk mendapatkan haknya.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *