Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan alat kelengkapan DPRD Trenggalek di gelar di ruang Graha Paripurna lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Rabu (18/1/2023).
Agus Cahyono selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan ada tiga alat kelengkapan di DPRD yang mengalami pergeseran yakni Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Banggar (Badan Anggaran) dan pergeseran anggota di Komisi II.
Kholis Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) bergeser menjadi anggota komisi II DPRD Trenggalek.
“Ketika beliau (Kholis Widodo) pindah ke komisi otomatis terjadi kekosongan ketua Bapemperda. Sehingga tadi Bapemperda melakukan rapat untuk melakukan pemilihan ulang dan terpilih mas Amin menjadi ketua Bapemperda,” kata Agus.
Politisi dari PKS ini kemudian mengatakan berdasarkan tata tertib DPRD Trenggalek disebutkan DPRD Trenggalek boleh melakukan pergeseran alat kelengkapan di awal tahun anggaran berdasarkan usulan Fraksi.
“Jadi kalau ada pertanyaan kenapa anggota kok bergeser ke AKD yang lain maka pertimbangannya itu adalah di Fraksi masing-masing,” terangnya.
Agus melanjutkan Kholis Widodo merupakan anggota dari Fraksi PKB. Adapun yang menjadi latar belakang Kholis Widodo bergeser ke AKD yang lain karena adanya usulan dari Fraksi PKB sendiri.
Sementara pergeseran di Banggar dan komisi II hanya terjadi pada pergeseran anggota. Untuk Jabatan ketua Banggar tetap di jabat oleh Samsul Anam yang sekaligus menjabat ketua DPRD Trenggalek dan untuk jabatan Ketua Komisi II tetap dijabat oleh Mugianto.