Ketua Komisi I DPRD Trenggalek: Siapa Bertanggung Jawab atas Silpa Tinggi?

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek: Siapa Bertanggung Jawab atas Silpa Tinggi?
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin menyampaikan tahun ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek hendaknya tidak lagi memunculkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang besar seperti di tahun 2022 kemarin yakni 284 miliar lebih, mengingat tahun ini banyak infrastruktur yang rusak dan butuh penanganan segera.

Iklan

“Kita kan tidak ingin silpa di 2023 banyak lagi seperti kemarin 2022, padahal kita tahu infrastruktur kita banyak yang rusak,” kata Alwi usai memimpin rapat kerja bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di gedung DPRD Trenggalek, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Alwi mengatakan rapat kerja kali ini bertujuan agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di tahun 2023 ini match, yang pada gilirannya tidak ada lagi anggaran yang telah direncanakan kemudian tidak terserap oleh masing-masing OPD.

Secara tersirat Alwi menjelaskan penyebab timbulnya Silpa diantaranya berasal dari tidak terserapnya belanja gaji tenaga P3K dan belanja modal di beberapa OPD.

Dengan besarnya nilai Silpa di tahun 2022 kemarin, Alwi lalu mempertanyakan siapa yang mestinya bertanggung dengan hal tersebut,

“Apakah itu di Bappeda atau dimana gitu,” ucapnya.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Ia lalu meminta pada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Trenggalek hendaknya jika membuat perencanaan seharusnya bisa di eksekusi.

“Jangan (membuat) perencanaan kemudian tidak bisa di eksekusi,” pintanya.

Lebih lanjut Alwi mengatakan, tahun ini pemerintah Kabupaten Trenggalek akan memprioritaskan perencanaan kegiatan pada tiga hal yakni penanganan infrastruktur, kemiskinan ekstrem, dan stunting.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *