Berita  

Edukasi Bahaya Pinjaman Online dan Sosialisasi Digitalisasi QRIS bagi Masyarakat Desa Darungan

Kanaltujuh.com

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 149 Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai literasi keuangan digital di Desa Darungan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026 bertempat di Aula Balai Desa Darungan ini diikuti oleh 18 peserta. Kegiatan tersebut mengangkat dua topik utama, yaitu edukasi mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) serta sosialisasi digitalisasi QRIS BCA sebagai salah satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam mendukung kemudahan transaksi digital.

Pada materi pertama, peserta mendapatkan edukasi mengenai berbagai risiko yang dapat muncul dari penggunaan pinjaman online. Pinjaman online sering kali menarik perhatian masyarakat karena proses pengajuannya dianggap mudah, tanpa memerlukan jaminan tertentu, serta hanya membutuhkan beberapa persyaratan seperti swafoto dan tanda tangan digital. 

Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai kemampuan membayar dan konsekuensi yang dapat muncul setelah melakukan pinjaman. Penggunaan pinjaman online secara tidak bijak dapat menimbulkan tekanan, teror, hingga berdampak pada kondisi psikologis seperti depresi.

Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan bahwa pinjaman online terbagi menjadi layanan legal dan ilegal. Pinjaman online yang legal merupakan layanan resmi yang memiliki kantor, kegiatan pemasaran, serta tim lapangan. 

Peserta juga diberikan pemahaman bahwa penggunaan layanan pinjaman yang dilindungi OJK dapat memengaruhi rekam jejak atau track record peminjam. Oleh karena itu, sebelum mengambil pinjaman, masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan kembali apakah dana tersebut benar-benar dibutuhkan serta memastikan kemampuan untuk memenuhi cicilan yang telah disepakati.

Selain memberikan pemahaman mengenai pencegahan, materi juga membahas langkah yang dapat dilakukan apabila seseorang sudah terjerumus dalam pinjaman online. 

Peserta diingatkan untuk tidak merasa terintimidasi dan tetap menghadapi permasalahan tersebut dengan tenang. 

Salah satu langkah yang disampaikan adalah membuat surat pernyataan mengenai ketidaksanggupan dalam melakukan pembayaran. Dengan adanya pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pinjaman dan tidak mudah tergiur oleh proses pinjaman yang cepat dan mudah.

Materi kedua membahas mengenai digitalisasi transaksi melalui QRIS BCA, khususnya manfaatnya bagi pelaku usaha dan masyarakat. Penggunaan QRIS dinilai dapat memberikan kemudahan dalam proses pembayaran karena masyarakat tidak perlu lagi merasa kesulitan dalam menyediakan atau memberikan uang kembalian. 

Selain itu, semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan QRIS menjadikan sistem pembayaran digital sebagai salah satu pilihan yang dapat membantu meningkatkan nilai dan kemudahan transaksi pada sebuah usaha. QRIS juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan transaksi digital, termasuk top up.

Dalam pemaparan materi juga dijelaskan beberapa kelebihan QRIS BCA. Dana dari transaksi yang dilakukan pada hari yang sama dapat ditarik dalam waktu sekitar empat jam, dengan kesempatan penarikan hingga lima kali dalam sehari. Apabila terjadi kendala dalam penggunaan layanan, penanganannya dapat dilakukan dalam waktu tertentu, dengan penyelesaian kendala yang dalam pemaparan disebut dapat dilakukan dalam tempo empat jam. 

Masyarakat juga dapat memperoleh bantuan dengan mendatangi teller BCA terdekat apabila mengalami kendala dalam penggunaan layanan.

Dari sisi keamanan, QRIS BCA juga memiliki dua bentuk proteksi yang disampaikan dalam kegiatan, yaitu melalui notifikasi akun dan email. Selain itu, dalam sosialisasi disampaikan bahwa penggunaan QRIS bagi UMKM tidak dikenakan pajak maupun biaya sebagaimana yang dijelaskan dalam materi. 

Berbagai kemudahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan sistem pembayaran digital sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi dalam kegiatan usahanya.

Melalui kegiatan edukasi bahaya pinjaman online dan sosialisasi digitalisasi QRIS, KKN Kelompok 149 Universitas Muhammadiyah Malang berupaya memberikan pemahaman yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat Desa Darungan dalam menghadapi perkembangan teknologi keuangan. 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online serta semakin memahami manfaat dan kemudahan transaksi digital melalui QRIS. Dengan adanya literasi yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih cermat dan memanfaatkan perkembangan teknologi secara tepat dalam kehidupan sehari-hari maupun kegiatan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *