PJ Sekda Trenggalek: Usulan Dana Cadangan KPU dan Bawaslu Cukup Realistis

PJ Sekda Trenggalek: Usulan Dana Cadangan KPU dan Bawaslu Cukup Realistis
PJ Sekda Kabupaten Trenggalek, Andriyanto/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Andriyanto mengatakan usulan dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dianggap realistis.

Iklan

“Apa yang disampaikan KPU dan Bawaslu tadi cukup realistis, cukup rasional,” kata Andriyanto usai menggelar rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD, KPU dan Bawaslu yang membahas tentang Raperda Pilkada tahun 2024 di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Senin (21/2/2022).

Yang menjadi alasan bagi Andriyanto menganggap dana cadangan yang diusulkan kedua lembaga tersebut realistis, karena adanya kenaikan honorarium bagi KPPS, kenaikan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) serta adanya kenaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Meski demikian, Andriyanto enggan menjelaskan berapa nilai nominal cadangan yang diusulkan oleh kedua lembaga tersebut.

Andriyanto lebih memilih menyampaikan bahwa usulan dana cadangan dari KPU adalah 100 persen, sementara Bawaslu 80 persen.

Angka 100 persen dan 80 persen dana cadangan yang diusulkan oleh kedua lembaga tersebut kata dia didasarkan pada anggaran yang dikelola KPU maupun Bawaslu pada tahun 2020 yang lalu.

Ia pun menekankan bahwa dana cadangan yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Trenggalek melalui sidang Pansus IV, layak untuk di pertimbangkan dalam pembahasan selanjutnya.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

“Tentunya ini bisa dipertimbangkan karena mengingat dana fiskal di Kabupaten Trenggalek cukup seperti ini,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi mengatakan anggaran yang dikelola KPU Trenggalek pada tahun 2020 adalah 34,9 miliar dan saat ini pihaknya mengusulkan 63 miliar untuk penyelenggaraan Pemilukada di tahun 2024.

Gembong menerangkan pada tahun 2020, KPU Trenggalek mengelola anggaran dari APBD Trenggalek senilai 34,9 miliar.

Kendati demikian masih ada dana tambahan dari APBN sebesar 15 miliar yang digunakan untuk APD (Alat Pelindung Diri).

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Nah sekarang gak ada (dana tambahan dari APBN) APD itu,” kata Gembong.

“Pada Prinsipnya hari ini tidak ada kenaikan signifikan, cuma kalau dulu Pemkab tidak dibebani APD sekarang dibebani,” tambahnya.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *