Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Dari 37 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), 28 diantaranya akhirnya disetujui melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Trenggalek, Senin (14/3/2022).
Adapun agenda rapat paripurna kali ini adalah persetujuan terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau disingkat Propemperda.
Sebelum dilakukan persetujuan terhadap 28 Propemperda ini, Juru Bicara Bapemperda Kholis Widodo membacakan hasil keputusan rapat Bapemperda.
Kholis menyampaikan dengan adanya perubahan Propemperda tahun ini, maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas nantinya adalah 28 Raperda.
“Di mana 11 Raperda berasal dari usulan DPRD dan 17 Raperda dari Bupati,” paparnya.
Setelah juru bicara Bapemperda membacakan hasil keputusan rapat Bapemperda, kemudian Ketua Sidang Paripurna Doding Rachmadi menawarkan pada seluruh anggota DPRD, apakah 28 Raperda tersebut di setujui atau tidak.
Hasilnya seluruh anggota DPRD menyatakan setuju.
Berikut ini 28 Raperda tersebut :
- Raperda tentang Penggunaan Jalur Lalu Lintas Pada Kelas Jalan Tertentu.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif
- Raperda tentang Pembongkaran Bangunan Gedung dan Penetapan atau Persetujuan Pemerintah Daerah
- Raperda tentang Disabilitas
- Raperda tentang Penyelenggaraan tentang Makam Umum
- Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di daerah
- Raperda tentang Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan daerah
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penyelenggaraan Pendidikan
- Raperda tentang Hari Jadi Kabupaten Trenggalek
- Raperda tentang Penyelenggaran Riset Luar Produk Daerah
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Usaha Mikro
- Raperda tentang Perubahan atas peraturan daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol
- Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
- Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2009 tentang Adminitrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek
- Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Raperda tentang Perusahaan Umum Aneka Usaha Trenggalek
- Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
- Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek
- Raperda tentang Percepatan Pembangunan Rumah Sakit Umum dr. Soedomo Dengan Pola Tahun Jamak
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada P.T. Jwalita Trenggalek
- Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
- Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
- Raperda tentang Perubahan Daerah Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
- Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021
- Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2022
- Raperda tentang APBD tahun 2023.