Ambruk, Kontraktor Proyek Facade Rp 1,5 Miliar Dibidik Polisi

Ambruk, Kontraktor Proyek Facade Rp 1,5 Miliar Dibidik Polisi
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sidak proyek facade/Foto: Yudi/Kanaltujuh.com

Mojokerto, Kanaltujuh.com –

Pelaksana proyek facade Rp 1,5 miliar yang ambruk Kamis (18/8/2022) lalu ternyata dibidik polisi. Pihak Polres Mojokerto Kota diam-diam telah menggelar penyelidikan atas rubuhnya tiang bernuansa etnik di lingkungan kantor Pemkot Mojokerto Proyek ini dikerjakan CV Ade Saputra, Sidoarjo dengan konsultan pengawas CV Mulyo Makmur Consultan.

Iklan

“Sudah kami tindaklanjuti. Sementara ini lagi proses penyelidikan, ” kata AKP Rizky Santoso, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Kamis (25/8/2022) tadi siang.

Sekedar diketahui, satu dari sepuluh tiang facade setinggi kurang lebih empat meter yang tengah dibangun pekerja mendadak ambruk. Beruntung material proyek diluar kantor sekretariat pemkot ini tidak menimpa sejumlah mobil anggota Dewan yang terparkir dibawahnya. Demikian dengan para pekerja, tidak menjadi korban rubuhnya tiang material proyek ini.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga
AKP Rizky Santoso, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota/Foto: Yudi/Kanaltujuh.com

Karena kejadiannya berada tepat di samping kantor DPRD, Agus Wahjudi Utomo, Ketua Komisi II bidang pembangunan langsung mendatangi TKP.

“Wong adukan semen digengam aja hancur jelas kualitasnya amburadul. Ini ya bahasa kasarnya di masyarakat satu sak semen dicampur pasir satu pikep,” sindirnya saat sidak TKP.

Politisi Golkar mewanti-wanti pekerja. “Jangan asal dikerjakan, kedepan kualitas proyek harus diutamakan jangan asal aja. Beruntung tidak ada korban jiwa,” sesalnya.

Sementara itu AKP Rizky mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan di TKP pada saat kejadian.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Tim kami satu unit sudah ke sana begitu (kejadian) ambruk itu. Soal temuan awal, kita masih menindak lanjuti. Begitu matang nanti hasilnya kita sampaikan,” janjinya.

Disinggung apakah proyek tersebut sudah sesuai spesifikasi, ia mengatakan hal tersebut perlu waktu untuk penyelidikan.

“Apakah itu sudah sesuai dengan spek atau belum, itu perlu waktu. Kontraktor dan dinas terkait nanti akan kita panggil,” Tegasnya.

Berselang sehari setelah ambruknya proyek tersebut, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari langsung sidak lokasi. Didampingi Yustian, Kabid Cipta Karya DPUPR dan pihak CV Ade Saputra, Wali Kota mewanti-wanti agar pelaksana tidak tergesa-gesa mengerjakan proyek tersebut.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

“Waktunya kan masih lama, lagian ini surplus ya. Jangan tergesa-gesa, waktunya kan masih lama,” Katanya.

Rekanan juga diperingatkan agar tidak tergesa-gesa hanya untuk mengejar deadline tapi mengesampingkan kualitas pekerjaan. Apalagi, sebut dia, realisasi fisik dari proyek yang dikontraktori CV Ade Saputra itu masih sesuai dengan target yang dijadwalkan.

”Kalau memang tidak ada keterlambatan sesuai schedule pekerjaan ya tidak perlu terburu-buru,” katanya.

Sembari mencari tahu sebab musabab rubuhnya tiang tersebut Wali Kota meminta agar wartawan dan elemen masyarakat mengawasi jalannya setiap proyek. Sebab, proyek tersebut adalah untuk kepentingan umum.

Baca Juga:
220 Suporter Gresik United Diamankan Polres Lamongan Gegara Keroyok Orang Lagi COD

Agus sendiri, sempat menyoal proyek tersebut. Sebab pilar yang dibangun tanpa ada besi penyangga dan tidak memperhatikan safety pekerja. Parahnya lagi, slup beton bangunan setinggi kurang lebih 12 meter tersebut hanya sebesar 30 cm2. Tidak sepadan dengan besarnya material bata yang membalut slup beton. Kaki bangunan tersebut selebar kurang lebih 1.5 meter dengan puncak mengecil.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan proyek tersebut dikerjakan CV. Ade Saputra itu. Proyek ini dikerjakan pada 3 Juni lalu dan harus selesai sesuai kontrak pada 31 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Kabid Cipta Karya Yustian mengungkapkan proyek tersebut tidak menyalahi spesifikasi. Soal campuran semen dengan pasir Yustian mengungkapkan sudah sesuai speknya yakni 1 : 5.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *