Politisi Demokrat Minta Truk Muatan yang Melintas di Jalan Kabupaten Harus Dievaluasi dan Ditertibkan

Politisi Demokrat Minta Truk Muatan yang Melintas di Jalan Kabupaten Harus Dievaluasi dan Ditertibkan
Politisi Partai Demokrat Mugianto/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com

Politisi dari Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek Mugianto meminta truk yang bermuatan lebih dari 8 ton yang melintas di jalan kabupaten hendaknya dievaluasi oleh para pemangku kepentingan. Pernyataan ini sengaja disampaikan Mugianto karena ia menilai belakangan ini masalah tersebut menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

“Khusus truk pengangkut tambang yang tonase 30 ton sampai 40 ton yang melintas di jalan kabupaten tentunya harus dievaluasi,” kata Mugianto melalui sambungan telepon, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga:
PPG Prajab Minta Rekruitmen Calon Tenaga Guru Memprioritaskan Putra Daerah, Ini Penjelasan Kadin Pendidikan Trenggalek

Ia lalu mengatakan yang menjadi alasan perlunya dilakukan evaluasi karena biang keladi dari kerusakan jalan kabupaten adalah truk yang bermuatan 30-40 ton.

“Ini harus ditertibkan,” tegasnya.

Adapun cara menertibkan, kata dia, para pengusaha tambang khususnya diminta untuk membuat stockpile di jalan nasional, dengan begitu akan mengurangi kerusakan jalan kabupaten.

Lebih lanjut, Mugianto menjelaskan ketika stockpile lokasinya di jalan nasional, maka pada gilirannya para pengusaha armada lokal bisa difungsikan karena tonase armada lokal biasanya tidak lebih dari 8 ton.

“Jadi jangan mendekati tambang stockpile-nya, itu akan mempengaruhi pendapatan truk lokal. Dengan begitu pengusaha lokal bisa dimaksimalkan dan tidak merusak jalan kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga:
Mulai 2026 Hingga 5 Tahun Kedepan Rekruitmen PPPK Guru dan Dosen Dihapus, CPNS Satu- satunya Jalur ASN

Selain truk pengangkut tambang, Mugianto juga meminta agar truk pengangkut material lain seperti semen hendaknya juga membuat stockpile di jalan nasional. Akan tetapi khusus truk pengangkut sembako dikecualikan.

“Yang jelas rutinitas (pengiriman) antara truk tambang dengan bahan pokok seperti sembako itu berbeda, jangan digebyah uyah (disamaratakan),” jelasnya.

Berbicara tentang pendapatan dari tambang, Mugianto yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Trenggalek mengatakan bahwa pendapatan daerah yang didapat dari retribusi tambang sangat jauh dengan biaya yang dikeluarkan pemerintah daerah saat memperbaiki kerusakan jalan.

Baca Juga:
Pemkab Trenggalek Terima Bantuan 200 Becak Listrik Dari Presiden Prabowo, Hari Ini Mulai Didata Calon Penerima Bantuan 

“Sangat jauh, sama sekali tidak berbading lurus dengan biaya yang dikeluarkan pemerintah daerah ketika mengalokasikan perbaikan jalan, sangat jauh itu,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pendapatan daerah dari sisi pertambangan pertahun tidak lebih dari 1 miliar. Sementara anggaran yang pernah dikeluarkan Pemkab Trenggalek untuk perbaikan jalan Ngampon-Bendo pada beberapa tahun sebelumnya mencapai 8 milyar.

Baca Juga:
Relawan Guru Non Dapodik Wadul Ke Komisi IV Tentang Nasib Mereka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *