Beberapa OPD Dinilai Oleh Komisi II, Kurang Profesional Dalam Perencanaan dan Alokasi Anggaran

foto : Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan dari hasil rapat evaluasi Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJ APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2022, terdapat beberapa Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang profesional dalam merencanakan kegiatan dan pengalokasian anggaran.

“Ada kurang lebih 8 OPD, itu yang dari sisi belanja barang dan jasa kurang tepat, dalam hal perencanaan kemudian dari belanja pegawainya,” kata Mugianto usai memimpin rapat evaluasi dilantai dua gedung DPRD Trenggalek, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga:
Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar Tegaskan Tangani Kasus Secara Profesional

Menurutnya OPD dalam merencanakan belanja pegawai dinilai overload, hal ini didasarkan atas klarifikasi dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dalam rapat evaluasi tersebut.

Oleh karena itu ia menilai beberapa OPD kurang begitu cermat dalam merencanakan belanja pegawai.  Selain itu OPD juga dinilai kurang cernat dalam melakukan belanja barang dan jasa dan belanja modal.

Ia lalu berharap pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) agar lebih cermat dalam hal menampung usulan dari masing-masing OPD. “Usulan dari masing-masing OPD itu harus diklarfikasi, harus dilihat lebih fokus dan lebih prioritas,” pintanya.

Baca Juga:
Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Universitas Indonesia (UI) Green City Metric 2025

Politisi dari partai Demokrat ini juga menambahkan apabila ditengarai terdapat usulan dari masing-masing OPD yang belum memenuhi kategori prioritas hendaknya tidak diberi anggaran.

Penulis: herman subagioEditor: Fabian Kalijaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *