Tak Ingin Ada Persoalan Hukum di Tingkat Desa, Politisi Gerindra Joko Minta Siskodes Diterapkan Dan Klinik Desa Dibentuk

foto: Joko Hadi Siswanto Anggota DPRD dari Partai Gerindra

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek Joko Hadi Siswanto menyampaikan mengingat terdapat beberapa desa di Kabupaten Trengalek tersandung masalah hukum terkait penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), ia meminta pemerintah desa segera menerapkan Sistem Keuangan Online Desa (Siskodes).

“Siskodes harus segera mulai dijalankan dengan tanpa alasan” kata Joko dalam rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa (PMD) digedung DPRD Trenggalek, Selasa (11/7/2023).

Ia melanjutkan bila dalam penerapannya nanti terdapat berbagai kendala, hendaknya penerapan Siskodes tersebut dijalankan secara bertahap.

Baca Juga:
Mulai 2026 Hingga 5 Tahun Kedepan Rekruitmen PPPK Guru dan Dosen Dihapus, CPNS Satu- satunya Jalur ASN

Selain menekankan penerapan Siskodes, politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta pada pemerintah desa untuk membentuk klinik desa.

Tujuan daripada pembentukan klinik desa kata dia dalam rangka memberikan pemahaman dan pengawasan terkait penggunaan dan pengelolaan keuangan desa.

“Sehingga disitu nanti ada forum silahturohmi antara desa, kecamatan maupun Dinas terkait. Ada PMD, Inspektorat dan legislatif jika dikehendaki,” terangnya.

Lebih jauh ia mengatakan peristiwa hukum yang telah terjadi di Desa Ngulon Kulon Kecamatan Pogalan hendaknya tidak terjadi di desa yang lain.

Menanggapi pernyataan dari politisi Gerindra, Kepala Dinas PMD Kabupaten Trenggalek Agus Dwi Karyanto mengatakan tahun ini terdapat beberapa desa yang sudah menerapkan pengelolaan anggaran desa secara online.

Baca Juga:
Pegawai SPPG Bisa Menjadi Tenaga PPPK, Kriterianya Seperti Apa..?

“Januari tahun 2024 semua transaksi belanja desa itu juga sudah non tunai,” kata Agus diruang rapat.

Agus melanjutkan dalam rangka mendukung sistem belanja secara online tersebut pihaknya akan bekerjasama dengan Bank jatim. Bank Jatim sendiri lanjutnya diminta untuk membuat sistem yang  akan diajukan oleh pihaknya ke Dirjen Kementrian desa.

“Hari ini sudah online tapi masih uji coba,” katanya.

Menanggapi soal usulan klinik desa, Agus mengatakan pihaknya merespon secara positif usulan tersebut bahkan ia menilai klinik desa merupakan salah satu indikator smart city.

Baca Juga:
PPG Prajab Minta Rekruitmen Calon Tenaga Guru Memprioritaskan Putra Daerah, Ini Penjelasan Kadin Pendidikan Trenggalek

“Jadi kita akan membeli monitor besar plus Tv besar sekaligus komputer satu unit itu untuk memonitor Siskodes ketika nanti sudah kita online-kan. Sehinga nanti di PMD kita bisa memonitor bagaimana progres Siskodes ini dimasing-masing desa,” urainya.

Agus mengaku selama ini masih terjadi kendala terhadap belanja secara online karena keterbatasan sarana dan prasarana.

Baca Juga:
Pemkab Trenggalek Terima Bantuan 200 Becak Listrik Dari Presiden Prabowo, Hari Ini Mulai Didata Calon Penerima Bantuan 
Penulis: herman subagioEditor: Fabian Kalijaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *