Ini Penjelasan Guswanto Hasil Rakor dengan OPD Terkait

Pajak Daerah 2024 Naik, Dari 51 M menjadi 56 M, Ini Kata Wakil Rakyat
Foto : Guswanto anggota Banggar DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Bidang Pemerintahan Guswanto menyampaikan berbagai hasil rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang membahas tentang KUA PPAS RAPBDes Perubahan tahun 2023.

Dari Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), Guswanto mengatakan kedua dinas tersebut tidak ditemukan adanya persoalan.

Sementara pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditengarai terdapat 10 tower yang belum mengantongi izin.

Baca Juga:
Kopdes Merah Putih Belum Operasional, Apa Penyebabnya, ini Penjelasan Ketua DPRD Trenggalek 

“Yang kedua terkait dengan galian C yang bersumber dari provinsi, kami minta penertiban perizinan, yang hidup berapa, yang mati berapa,” kata Guswanto di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (9/8/2023).

Dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, politisi dari PDIP ini mengatakan bahwa bantuan parpol dan paskibraka yang katanya mendapatkan dana hibah hendaknya pihak Kesbangpol bisa memberikan rekomendasi yang bersifat merata.

Lebih lanjut Guswanto menyampaikan terkait galian C, pihaknya menengarai bahwa galaian C tersebut belum mengantongi izin tapi telah melakukan aktivitas penambangan. Selanjutnya kata dia terdapat pula galian C yang izin pertambangannya diduga mati tapi masih melakukan aktivitas.

Baca Juga:
SPPG Ngantru Mampu Serap 50 Tenaga Kerja 

Selain itu terdapat pula pertambangan yang tidak diperkenankan menggunakan alat berat, namun faktanya tetap menggunakan alat berat.

Berbicara tentang dana hibag bagi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Guswanto menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihak Kesbangpolakan segera melakukan sosialisasi tentang dana hibah tersebut.

Ia pun berharap pemberian hibah bagi IPSI hendaknya bisa diberikan secara adil dan merata pada seluruh perguruan yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:
Tingkatkan Ekonomi Pengusaha Resto dan Sejenisnya, PHRI Trenggalek Gelar Music Coustic Competition

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *