Ini PU Fraksi PKS Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2023

Ini PU Fraksi PKS Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2023
foto ; Subadianto jubir Fraksi PKS

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 digelar di gedung DPRD Trenggalek, Senin (21/8/2023).

Iklan

Juru bicara Fraksi PKS Subadianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan meskipun terdapat peningkatan pendapatan daerah 1,8 triliun lebih, namun masih menyisakan defisit anggaran sebesar 190 miliar lebih.

“Pertanyaan muncul terkait langkah kongkret yang akan diambil pemerintah daerah untuk menutup defisit ini,” paparnya di ruang sidang.

Lebih lanjut Subadianto menyampaikan ketergantungan pada pembiayaan netto menimbulkan kekhawatiran akan resiko keuangan dan keberlanjutan di masa depan. Oleh karena itu analisis mendalam perlu dilakukan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang dan defisit ini terhadap stabilitas anggaran daerah.

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Pada belanja operasi dan modal serta penanganan kemiskinan ekstrem, Fraksi PKS berharap agar kebijakan ini perlu dievaluasi dengan cermat. ‘Efektivitas dan efisiensi pengelolaan belanja operasi dan modal harus dijamin melalui mekanisme pengawasan yang kuat dan transparan yang tinggi,” urainya.

Kemudian pada penanganan kemiskinan ekstrem, Fraksi PKS menyoroti bahwa Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Kelautan ynag merupakan Dinas pengampu kearifan lokal justru mendapatkan alokasi anggaran kemiskinan ekstrem yang relatif kecil.

Dari sisi pendapatan transfer, Fraksi PKS  menyarankan pemerintah daerah perlu merancang strategi diversifikasi pendapatan agar lebih mandiri secara financial. Menurutnya langkah ini akan membantu mengurangi reskio yang terkait dengan fluktuasi pendapatan transfer.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Selain itu Fraksi PKS juga mempertanyakan apa yang menjadi dasar hukum pembayaran beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR dan RSUD Soedomo senilai kurang lebih 30 miliar yang merupakan pekerjaan kontrak tahun 2022.

Baca Juga:
Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan Ketua Komite Soal Dugaan Pungli di SMP Negeri 2 Lamongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *