Belanja Bantuan Sosial 2024 Turun, Dewan Gerindra Kecewa

Belanja Bantuan Sosial 2024 Turun, Dewan Gerindra Kecewa
foto: Joko Hadi Siswanto Ketua Fraksi Pari DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Ketua Fraksi Persatuan Amanat Rakyat Indonesia atau di singkat Pari Joko Hadi Siswanto mengaku kecewa ketika anggaran untuk belanja bantuan sosial pada Rancangan Peratuan Daerah APBD tahun 2024 mengalami penurunan.

Iklan

Joko mengatakan pada Raperda APBD 2024 disebutkan bahwa belanja bantuan sosial mengalami penurunan 3,55 persen atau 90 juta rupiah. Adapun total belanja bantuan sosial tersebut sebelumnya sebesar 2,5 milyar lebih, saat ini menjadi 2,4 milyar lebih.

‘Sedangkan kita tahu sendiri bahwa program dari pemerintah itu untuk menghilangkan kemisikinan ekstrem. Sedangkan saat ini kalau kita lihat dari warga masyarakat Trenggalek sendiri, jumlah kemiskinan ekstrem itu bukannya lagi berkurang tapi juga akan makin bertambah, kalau kita lihat dari grafik yang ada,” kata Joko senin (11/9/2023).

Baca Juga:
Samsul Anam : Laba PDAM Cukup Bagus, Saham Pemda Alami Kenaikan

Menurutnya belanja bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari jaring pengaman dan semestinya ditambah bukan malah di kurangi.

Selain belanja bantuan sosial, ia juga meminta agar anggaran untuk kesehatan dan hukum ditingkatkan, alasannya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki masyarakat banyak yang sudah tidak berlaku dan masyarakat banyak yang memerlukan bantuan hukum.

“Banyak masyarakat yang tidak mampu terganjal masalah hukum, dia sebagai korban, tidak tahu harus mengadu kemana, akhirnya tidak terselesaikan,” terangnya.

Dari sisi Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Joko mengatakan dalam beberapa tahun belakangan ini angka Silpa di Kabupaten Trenggalek terus mengalami peningkatan. Ia berharap kedepan agar tidak terjadi hal yang sama.

Baca Juga:
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Trenggalek dan KPPBC TMP C Blitar Lakukan Pemusnahan Bersama di Pendopo Trenggalek

Adapun cara untuk menekan terjadinya Silpa adalah dengan mendeteksi pos-pos penyumbang Silpa di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam beberapa tahun kemarin Silpa terbesar ada pada Gaji yang tidak bisa terserap.

Oleh karenanya agar tidak terjadi lagi Silpa yang disebabkan dari gaji maka ia mengusulkan hendakanya pos jabatan baik itu struktural maupun fungsional di beberapa OPD segera diisi.

Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin Sebut Belum Ada Rincian Pemeliharaan Sarpras Senilai 1.3 M Dari RSUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *