Trenggalek,kanaltujuh.com,-
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin menyampaikan permasalahan tempat mangkal para kusir andong yang belakangan ini dilarang mangkal di selatan alun-alun Trenggalek hendaknya ditata oleh OPD (Orgnisasi Perangkat Daerah) terkait.
Pernyataan ini disampaikan Sukarodin dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV, OPD terkait dan puluhan kusir andong yang digelar di aula gedung DPRD Trenggalek, Jumat (01/09/2023).
“Kami minta masalah tempat parkir kusir andong tetap ditempatkan di selatan alun-alun namun harus di tata,” kata Sukarodin di ruang rapat.
Adapun penataan tersebut kata dia adalah kusir andong yang diperbolehkan mangkal di selatan alun-alun atau tepatnya depan Tugu Garuda maksimal 2 kusir. Sementara sisanya tetap mangkal di kawasan pasar pon Trenggalek.
Meski hanya memperbolehkan 2 kusir untuk mangkal di selatan alun-alun, politisi dari PKB juga meminta pada para kusir andong hendaknya bisa menjaga kebersihan terutama soal air kencing kuda dan kotoran kuda itu sendiri.
“Sanggup ya menjaga kebersihan,” pintanya pada para kusir andong.
Selain itu sebutnya para kusir andong ketika membawa penumpang berkeliling sesuai rute yang tetapkan, hendaknya mampu menceritakan tentang sejarah Trenggalek dan berbusana adat ciri khas kabupaten Trenggalek.
Menanggapi pernyataan tersebut, para kusir andong menyatakan setuju dan sepakat menjaga kebersihan.
Sementara Agus Hariyanto ketua Paguyuban Kusir Andong Trenggalek dalam kesempatan yang sama menyampaikan larangan mangkal di selatan alun-alun telah diberlakukan sejak bulan April 2023. Akibat dari larangan itu, para kusir andong akhirnya mangkal di kawasan Pasar Pon Trenggalek dan dampaknya mereka mengalami sepi pendapatan.