Ketua Bapemperda : 22 Raperda Akan Dibahas Di Tahun 2024

Ketua Bapemperda : 22 Raperda Akan Dibahas Di Tahun 2024
foto: Amin Tohari Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Rapat Paripurna dengan agenda pengesehan 4 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Perda (Peraturan Daerah) digelar di gedung DPRD Trenggalek pada Sabtu (25/11/2023).

Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturann Daerah) DPRD Trenggalek Amin Tohari dalam kesempatan tersebut melaporkan hasil pembahasan perubahan Program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024.

“Dengan adanya Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 ini, maka Rancangan Peraturan Daerah yang kan dibahas pada tahun 2024 sejumlah 22 Rancangan Peraturan Daerah,” paparnya di ruang sidang.

Amin melanjutkan dari 22 Raperda tersebut 15 diantaranya adalah Raperda merupakan usulan dari DPRD, sedangkan sisanya 7 Raperda adalah usulan dari Bupati Trenggalek.

Politisi dari PKB kemudian melanjutkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 yang semulah berjumlah 29 selanjutnya akan dirubah menjadi 16 Raperda.

Dari 16 Raperda tersebut 6 Raperda diantaranya merupakan usulan dari DPRD Trenggalek, kemudian sisanya 10 Raperda usulan dari Bupati Trenggalek. Kendati demikian dari 16 Raperda tersebut terdapat 8 Raperda yang telah disetujui menjadi Perda.

“Tentunya diakhir tahun masa anggaran ini kita harus segera menyelesaikan tanggungan Raperda yang sudah difasilitasi Gubernur untuk segera difinalisasi dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” terangnya.

Penulis: herman subagioEditor: Fabian Kalijaga
Exit mobile version