Komisi IV DPRD Dan BPBD  Trenggalek Bahas Bencana dan Dampak Yang Ditimbulkan

Foto: Sukarodin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dengan pokok bahasan tentang bencana yang belakangan ini terjadi di Kabupaten Trenggalek digelar di ruang aula gedung DPRD Trenggalek, Jumat (13/6/2025).

Kepala BPBD Trenggalek Triadi mengatakan terhitung hingga 12 Juni 2025 telah terjadi 149 bencana. Dari angka tersebut 37 adalah bencana banjir, 79 tanah longsor, 31 cauca ekstrem, 2 gelombang.

Foto: Triadi Atmono Kepala BPBD Trenggalek

Adapun faktor utama pemicu terjadinya banjir dan tanah longsor  jika dilihat dari sisi topografi adalah wilayah Trenggalek didominasi perbukitan dan pegunungan, terutama di bagian selatan dan barat.

Baca Juga:
Ratusan Sopir Truk Demo Soal Aturan Odol

Dengan konidisi ini kata dia membuat air hujan cepat mengalir ke bawah tanpa meresap ke tanah sehingga wilayah datar sering kebanjiran serta akibat kemiringan lereng menyebabkan terjadinya tanah longsor dan tanah gerak.

Namun jika dilihat dari sisi Meteorologis disebutkan bahwa Kabupaten Trenggalek termasuk dalam wilayah dengan iklim tropis basah.

Adapun ciri dari iklim tripis basah yakni memiliki curah hujan tinggi akibat pengaruh angin muson yang membawa uap air dari Samudra Hindia yang langsung menurunkan hujan di wilayah Trenggalek.

Selain itu terdapat pula fenomena atmosfer gelombang kelvin, MJO dan Rosbi sehingga memicu semakin melimpahnya pembentukan awan hujan atau biasa disebut kemarau basah.

Baca Juga:
Bupati Arifin Tinjau Sapi Asal Desa Gembleb Yang Dijadikan Hewan Kurban Presiden Prabowo

Sementara factor lain pemicu terjadinya banjir di Trenggalek adalah mayoritas kondisi penampang sungai di Trenggalek 50 persen lebih bagian luasannya tertutup oleh sedimen.

Sehingga tidak mampu menampung volume air yang tinggi ditambah lagi dengan mayoritas sungai yang hanya memiliki tanggul urugan tanah yang rawan jebol.

Selain itu siostem drainase yang buruk utamanya yang berada di kawasan perkotaan yang menyebabkan terjadinya genangan air dan banjir lokal.

Menanggapi paparan  tersebut Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan dengan kondisi bencana seperti itu ditambah pula dengan minimnya anggaran BTT (Biaya Tak Terduga) yang dimiliki oleh BPBD Trenggalek maka tidak ada pilihan lain selain meminta bantuan dari Pemrov Jatim.

Baca Juga:
Bupati Arifin Serahkan 2 Sapi Kurban Untuk Korban Bencana dan Ponpes Kidul Kali

“Berarti apa yang dilakukan eksekutif karena sadar diri bahwa kita tidak mampu sendiri maka kemudian komunikasi dengan provinsi dan pusat,” kata Sukarodin.   

Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *