Hasil Pembahasan Raperda SOTK, Sekda Edy Sebut Jumlah OPD Tetap

Foto; Sekda Trenggalek Edy Supriyanto di gedung DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto mengatakan dari hasil pembahasan dengan Pansus (Panitia Khusus) SOTK (Struktural Organisasi dan Tata Kerja) DPRD Trenggalek disebutkan bahwa jumlah OPD tetap tidak ada perubahan.

“Jumlahnya OPD tetap 40 terdiri dari 26 Dinas , Badan, Sekretariat, Inspektorat dan 14 OPD kecamatan,” kata Edy usai mengikuti rapat Pansus SOTK di aula gedung DPRD Trenggalek, Selasa (01/07/2025).

Edy melanjutkan dari 26 Dinas tersebut terdapat 3 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang nantinya berdiri sendiri sebagai Dinas. Adapun ketiga Dinas tersebut adalah Dinas Lingkungan, Dinas Pemuda dan Olah Raga dan Badan Pendapatan Daerah.

Dinas Lingkungan Hidup kata Edy merupakan tipe A dan memiliki 4 Bidang, sekaligus mengurusi urusan pertanahan dan persampahan. Sementara Dinas Pemuda Olah Raga merupakan tipe B dan memiliki 3 Bidang.

“Begitupun dengan Badan Pendapatan Daerah merupakan tipe B dan memiliki 3 Bidang,” uraianya.

Lebih lanjut Edy menyampaikan Dinas Lingkungan Hidup yang sebelumnya dibawah naungan Dinas PKP (Permukiman Kawasan Perumahan), namun dengan adanya perubahan SOTK ini maka PKP digabung pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).

“Jadi Dinas PUPR nanti selain mengurusi PKP juga akan mengurusi Perhubungan. Dan penyebutannya adalah Dinas Pekerjaan Umum Permukiman dan Perhubungan,” kata Edy.

Dengan adanya perubahan SOTK ini sambungnya Dinas Perhubungan yang sebelumnya berdiri sendiri maka nantinya akan hilang karena Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum Permukiman dan Perhubungan.

Begitupun dengan Pemuda dan Olah Raga yang sebelumnya berada dibawah naungan Dinas Pendidikan kedepan akan berdiri sendiri sebagai Dinas Pemuda dan Olah Raga.  

Penulis: herman subagioEditor: herman subagio
Exit mobile version