Kurangi Angka Pengangguran, Pemkab Trenggalek Gelar Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi 

Trenggalek,kanaltujuh.com

Dalam upaya menciptakan lapangan kerja serta mengurangi angka pengangguran, Dinas Perinaker (Perindustrian dan Tenaga Kerja) Kabupaten Trenggalek menggelar pelatihan kerja berbasis kompetensi.

Kepala Dinas Perinaker Kabupaten Trenggalek Heri Julianto mengatakan dalam gelaran ini pihaknya menggandeng beberapa lembaga pelatihan yang ada di Kabupaten Trenggalek.

“Dalam pelatihan ini kita bekerjasama dengan beberapa lembaga pelatihan kerja. LPK Sanita untuk pelatihan Barbershop dan Tata Rias. LPK Tatik Modes untuk pelatihan menjahit dan SMK Negeri 2 untuk teknik pengelasan karena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki Dinas Perinaker,” kata Heri di ruang kerjanya, Senin (07/07/2025).

Lebih lanjut Heri mengatakan dalam pelatihan kerja kali ini terdapat 5 jenis pelatihan dan bagi peserta yang lulus akan mendapatkan 2 sertifikat sekaligus.

Adapun 5 jenis pelatihan tersebut kata dia meliputi Tata Rias, Tata Busana atau Menjahit, Tata Boga, Teknik Pengelasan dan Barbershop. Adapun jumlah peserta pelatihan kali ini sebanyak 100 dan tiap satu jenis pelatihan akan diisi 20 peserta.

“Masing-masing pelatihan terdiri dari 20 peserta. Sedangkan untuk sertifikat pelatihan yang diberikan pertama sertifikat dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan yang kedua sertifikat BNSP (Badan Nasional Standarisasi Profesi),” jelasnya.

Menurutnya pelatihan kerja berbasis kompetensi ini memiliki tujuan agar para peserta pelatihan nantinya memiliki keahlian atau skil di dunia kerja.

“Untuk pelatihan berbasis kompetensi ini, sampai saat ini lulus 100% kompeten. Insya Allah untuk tahun ini juga lulus 100% kompeten,” ucapnya.

Usai mendapat pelatihan sambungnya maka seluruh peserta akan dipantau melalui sebuah group pesan singkat. Tujuannya apabila terdapat kendala maka pihak instruktur atau pemerintah bisa membantu. 

Selain itu dengan adanya group tersebut pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap mereka yang dinyatakan lulusan dalam pelatihan. 

“apakah mereka sudah membuka lapangan kerja atau mendapat pendapat pekerjaan dari keahlian yang mereka miliki,” kata Heri.

Ia berharap, rekom UPT BLK di Trenggalek bisa segera turun, alasannya karena hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi daerah. Apabila Trenggalek tidak mempunyai UPT BLK maka Kabupaten Trenggalek hanya mengandalkan APBD yang jumlahnya sangat terbatas untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

“Lebih dari itu dengan adanya UPT BLK Kabupaten, harapannya Trenggalek dapat mengakses program dari pusat dan Provinsi. Kemudian dengan UPT BLK ini minimal Trenggalek tidak jauh-jauh tertinggal dari Kabupaten Kota yang lain,” tutupnya.

Penulis: herman subagio Editor: herman subagio
Exit mobile version