Menjawab Gagasan Sekolah Rakyat Dari Presiden Prabowo, Bupati Arifin Siapkan Lahan 7 Hektar di Trenggalek

Foto: Bupati Trenggalek Moch.Nur Arifin

Trenggalek,kanaltujuh.com

Kabupaten Trenggalek telah menyediakan lahan seluas kurang lebih 7 hektar untuk Sekolah Rakyat. Sekolah Rakyat merupakan gagasan dari Presiden Prabowo. Pernyataan ini disampaikan Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin.

Bupati Arifin Mengatakan lokasi Sekolah Rakyat letaknya ada di belakang Pasar Basah atau masuk wiayah kelurahan Ngantru Kecamatan Trenggalek.

“Sekolah Rakyat yang disebelah Pasar Basah itu yang berhimpitan sama tanah yang kemarin kita hibahkan ke Kejaksaaan, kalau luasnya sekitar 7 hektar,” kata Bupati Arifin usai rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek, Selasa (08/07/2025).

Baca Juga:
Jaga Kebersihan Sungai, Novita, Fatma dan Intan Tebar Benih Ikan di Sungai Kelurahan Surodakan

Lebih lanjut Bupati Arifin mengatakan sesuai arahan Presiden Prabowo, mereka yang sekolah di Sekolah Rakyat nantinya berasal dari kalangan warga miskin.

Adapun jenjang sekolah yang ada di Sekolah Rakyat tersebut kata dia mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sementara untuk proses pembelajaran pertama nanti akan dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) yang beralamatkan di Jalan Pattimura Kecamatan Trenggalek.

Ketika kantor Dinas Perinaker digunakan sementara untuk Sekolah Rakyat sembari menunggu proses pembangunan gedung Sekolah Rakyat maka Dinas Perinaker akan digeser ke Dinas PUPR.

Baca Juga:
Bupati Arifin Sebut Upacara Adat Labuh Laut Patut Dilestarikan

Berbicara tentang kurikulum pada Sekolah Rakyat, Bupati Arifin menjelaskan bahwa kurikulum pada Sekolah Rakyat bersifat fleksibel,”Jadi kayak mengambil kredit semester, jadi masuknya tidak harus di masa pembelajaran bulan Juni Juli,” jelasnya.

Menurutnya dengan adanya Sekolah Rakyat, hal ini merupakan jawaban atas banyaknya anak yang putus sekolah terutama di Kabupaten Trenggalek.

Putus sekolah sekolah sendiri kata dia disebabkan oleh banyak faktor salah satu contoh anak lulusan SMP tidak mau melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi karena harus bekerja membantu ekonomi keluarga.

Baca Juga:
Bupati Arifin Tanda Tangani Kerjasama Bidang Pendidikan dan Tenaga Kerja Dengan Universitas Gyeongnam Namhae Korsel

Bupati Arifin kemudian menegaskan mereka yang bisa sekolah di Sekolah Rakyat adalah mereka yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 dengan begitu Sekolah lain yang berdekatan dengan Sekolah Rakyat tidak perlu kawatir kekurangan siswa.

”Karena tidak semua orang bisa bersekolah disitu hanya yang betul-betul di Desil 1 dan Desil 2,” tegasnya.

Terkait progres Sekolah Rakyat, Bupati Arifin mengatakan tahun ini pihaknya telah melakukan penjaringan dan telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat sembari menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Baca Juga:
Bupati Arifin Bantah RPJMD Disebut Ketua Pansus Tidak Selaras dengan RPJPD
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *