Kolam Renang Jwalita Dikelola Pihak Ketiga..? Anggota Komisi IV Dasiran Tidak Setuju

Foto: Dasiran Anggota Komisi IV DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Anggota Komisi IV DPRD Trenggalek Dasiran mengatakan dirinya tidak setuju bila Kolam Renang Jwalita yang merupakan aset daerah dikelola oleh pihak ketiga.

“Saya kurang sepakat bila Kolam Renang Jwalita itu dikelola oleh pihak ketiga, saya lebih sepakat bila Kolam Renang Jwalita dikelola oleh Pemkab Trenggalek,” kata Dasiran di ruang rapat aula gedung DPRD Trenggalek, Jumat (08/08/2025).

Alasan Dasiran tidak setuju bila Kolam Renang Jwalita dikelola oleh pihak ketiga adalah karena dalam waktu dekat ini akan berdiri Dinas Pemuda dan Olah Raga. Oleh karena itu kata dia sebaiknya Kolam Renang Jwalita nantinya bisa diampu oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga.

Untuk itu ia meminta pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga agar segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, mengingat beberapa waktu yang lalu Pemkab Trenggalek telah mewacanakan Kolam Renang Jwalita akan dikelola oleh pihak ketiga.

Politisi dari PDIP ini kembali menyampaikan bila pada akhirnya pengelolaan Kolam Renang Jwalita dikelola oleh Pemkab Trenggalek, ia meminta agar kondisi fisik kolam renang tersebut disetarakan dengan kolam renang yang biasa digunakan untuk cabang olah raga renang.

“Jadi idealnya kolam renang untuk cabor renang itu berapa ya kita harus mengikuti, nanti soal anggarannya ya dari pemerintah,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan belakangan ini banyak anak-anak Trenggalek terpaksa mengikuti les renang di Kabupaten sebelah. Menurutnya konidisi tersebut harus diperhatikan oleh Pemkab Trenggalek.

Adapun lokasi Kolam Renang Jwalita berada di Wilayah Kelurahan Kelutan Kecamatan Trenggalek, hingga saat ini masih diampu oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek.

Penulis: herman subagioEditor: herman subagio
Exit mobile version