Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Sebut 3 Ribu P3K Diangkat Dengan Cara Kebijakan Politis

Foto: Moch. Husni Taher Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Moch. Husni Taher Hamid mengatakan terdapat 5 ribu tenaga P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Trenggalek yang diangkat melalui kebijakan politis.

Pernyataan ini disampaikan Husni usai menggelar rapat kerja secara tertutup dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) di aula gedung DPRD Trenggalek, Senin (27/10/2025).

“Jadi ada P3K yang diangkat dengan kebijakan politis itu lima ribu sekian,” kata Husni.

Husni melanjutkan gaji seluruh tenaga P3K dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Trenggalek.

Dengan demikian ia menilai APBD kabupaten Trenggalek tidak akan cukup untuk membayar gaji seluruh tenaga P3K.

Ketika ditanya bagaimana solusi terkait masalah tersebut, Politisi dari Partai Hanura ini kemudian meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut pada Bupati Trenggalek.

“Solusinya itu yang menjadi muter-muter, tanya aja Bupati, waktu dia mengangkat dulu,” ungkapnya.

Husni kemudian mengatakan jumlah tenaga P3K yang diangkat dengan kebijakan politis jumlahnya kurang lebih 3 ribu orang.

Lebih lanjut Husni mengatakan dengan melihat fakta seperti itu, ia meminta masyarakat Trenggalek untuk tidak berteriak tentang adanya kerusakan infrastruktur seperti jalan berlobang dan lain-lain. Alasannya karena APBD saat ini banyak tersedot untuk gaji PNS dan P3K.

Berbicara tentang pembiayaan gaji untuk PNS di Trenggalek yang dibebankan pada APBD, Husni menyebut hampir tembus diangka 1 triliun lebih. Sementara pembiayaan gaji untuk P3K yang dibebankan APBD mencapai 150 miliar.

Ia kemudian menyarankan pada Pemkab Trenggalek untuk melakukan rasionalisasi kebutuhan pegawai dengan mempertimbangkan keuangan daerah.

“Rasionalisasi kembali berapa yang kita butuhkan untuk itu dengan kondisi keuangan yang ada,” pintanya.

Penulis: herman subagioEditor: herman subagio
Exit mobile version