Di Deadline 30 Hari, Dinas PUPR Kebut Pengurukan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Foto: Anjang Purwoko Plt Kepala Dinas PUPR Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Dalam waktu dekat ini tepatnya awal bulan Desember tahun ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan segera membangun gedung Sekolah Rakyat (SR) yang lokasinya ada di sebelah Timur Pasar Basah Kabupaten Trenggalek.

Adapun lahan yang digunakan untuk gedung SR, saat ini masih berupa lahan persawahan, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran senilai 2,5 miliar untuk pekerjaan pengurukan.

Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Trenggalek Anjang Purwoko mengatakan pekerjaan pengurukan lahan Sekolah Rakyat menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Sementara untuk pembangunan gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab Pemerintah pusat.

Baca Juga:
Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Bendungan, Anggota DPRD Misni Gelar Reses

“Artinya nanti untuk pelaksanaan pembangunannya dari Pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten melaksanakan penataan lahan,” kata Anjang usai mengikuti rapat kerja di Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (11/11/2025).

Anjang melanjutkan untuk pelaksanaan pengurukan, pihak PUPR sudah menunjuk penyedia dan sesuai kontrak kerja dimulai dari tanggal 6 November yang lalu.

Adapun waktu yang diberikan pada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan pengurukan tersebut adalah 30 hari terhitung dari tanggal 6 November 2025 hingga 5 Desember 2025.

Anjang juga mengatakan awalnya pekerjaan pengurukan ini dilakukan tender cepat melalui KPBJ (Kontrak Pengadaam Barang dan Jasa). Dalam perjalanannya setelah dilakukan tender cepat tidak ada pemenang lelang. Karena tidak ada pemenang maka KPBJ selanjutnya melimpahkan kembali pengadaan barang dan jasa tersebut pada Dinas PUPR.

Baca Juga:
Pengamat Apresiasi KPK, Minta OTT Dilakukan  Di Daerah Sekitar Ponorogo

“Untuk proses pengadaan memang ada opsi yang bisa kita pilih, salah satunya melalui e catalog mini kompetensi versi 6,” terangnya.

Dengan menggunakan e catalog mini kompetisi versi 6 pada akhirnya munculah pemenang tender.

Adapun luas lahan yang akan diuruk kata dia seluas kurang lebih 6 hektar, sementara anggaran yang disediakan untuk pengurukan hanya mampu menyediakan material uruk sejumlah 21 ribu meter kubik.

“Tentunya dengan kubikasi itu belum semua terakomodir,” ucapnya.

Anjang juga menyampaikan material uruk diambilkan dari sungai Temon yang berada di Desa Ngares Kecamatan Trenggalek.

Baca Juga:
Komisi III Bahas Serapan PAK dan Gagalnya Pinjam Dana 56 M Dari Pusat

“Urukannya memang kita melaksanakan MoU dengan BBWS tehadap disposal Bendungan Bagong yang ada di sungai Temon,” jelasnya.

 Ia kemudian mengatakan untuk pekerjaan pembangunan Gedung SR sesuai hasil rapat koordinasi telah ditetapkan di awal bulan Desember tahun 2025.

Baca Juga:
ART Usulkan Perda Tentang KEEK (Kawasan Ekosistem Esensial Karst), Dewan Merespon Positif
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *