Hingga Akhir Tahun 2025 Alun-Alun Trenggalek Tidak Boleh Untuk Event Pasar Rakyat

Foto: Alun-Alun Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Supryanto mengatakan  hingga akhir tahun ini Alun-Alun tidak boleh digunakan untuk event pasar rakyat.

“Pada dasarnya tidak boleh untuk kegiatan-kegiatan keramaian seperti pasar rakyat,” Kata Edy sesaat sebelum mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (25/11/2025).

Kendati demikian kata dia karena Alun-Alun itu merupakan pusat keramaian maka Alun-Alun hanya bisa digunakan untuk event pasar rakyat di Bulan Agustus saja.

Sementara diluar  Bulan Agustus apabila ada gelaran pasar rakyat maka akan diarahkan ke Pasar Pon atau GOR (Gelanggang OLah Raga) gajah Putih.

“Ini masih kita tata tapi tahun ini insyallah kegiatan-kegiatan yang sifatnya insidental, tidak makan waktu yang lama bukan berupa pasar rakyat ,” jelasnya.

Bahkan tahun depan kata dia seluruh kegiatan event pasar rakyat dipastikan tidak boleh digelar di Alun-Alun Trenggalek.

Adapun yang menjadi alasan mendasar Alun-Alun tidak boleh digelar event pasar rakyat karena Alun-Alun merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Alasannya itu kembali kepada bahwasanya Ruang Terbuka Hijau  yang pada dasarnya sama-sama telah kita pelihara sebagai sumber mineral lingkungan hidup lah.” ucapnya.

Penulis: herman subagioEditor: herman subagio
Exit mobile version