Ijin Usaha Apotik Ruwet, Ketua Komisi IV Minta Pengusaha Jangan Hengkang Dari Trenggalek

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin Sebut Belum Ada Rincian Pemeliharaan Sarpras Senilai 1.3 M Dari RSUD
foto; Sukarodin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan perlu adanya SOP lintas sektor dalam menyikapi keruwetan pengurusan ijin perpanjangan ataupun pendirian apotik di Kabupaten Trenggalek.

Menurutnya dengan menerapkan SOP lintas sektor maka akan mempermudah menyelesaikan persoalan ijin usaha apotik di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Untuk itu kita carikan jalan keluar,agar para pemohon ijin tidak merasa kesulitan” kata Sukarodin usai memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ikatan Apoteker Indonesia di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (24/02/2026).

Meski saat ini ditengarai banyak apotik yang akan mati ijin usahanya, ia berharap agar apotik tersebut tidak keluar dari kabupaten Trenggalek karena pemerintah setempat akan memberikan atensi khusus dalam persoalan ini.

Sukarodin kemudian menerangkan tentang persoalan yang disampaikan oleh para pengusaha apotik di Kabupaten Trenggalek.

Yang pertama kata dia ketika para pengusaha apotik hendak mengurus ijin perpanjangan melalui sistem OSS (Online Single Submission) menuai berbagai kendala yang pada akhirnya meminta kepada para pengusaha untuk mengurus ijin usaha mulai dari awal. Berangkat dari inilah persoalan ini terjadi.

“Ini kan jadi ribet, sehingga ini kalau bisa tidak terjadi maka bagaimana cara data ini muncul kembali sehingga tanpa mengurus mulai dari awal lagi,” terangnya.

Politisi dari PKB ini juga menyampaikan bahwa sebagian besar apotik yang ada di Trenggalek tidak memiliki gedung sendiri. Mereka umumnya menyewa gedung milik perorangan yang tidak dilengkapi dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Oleh karena itu ia berharap kedepan jika pemilik gedung ingin menyewakan gedungnya kepada pengusaha apotik hendaknya terlebih dulu memiliki PBG dan SLF.

“Jadi bisa disewakan bisa ditransaksikan ketika sudah punya PBG, sehingga tidak menjadi resah seperti ini,” jelasnya.

Penulis: herman subagioEditor: herman subagio
Exit mobile version