Ketua IAI Trenggalek Sebut Ngurus Ijin Usaha Apotik Ada Permintaan Uang Yang Tidak Transparan

Foto: Esti Ambar Widyaningrum Ketua IAI Cabang Kabupaten Trenggalek saat berada di Gedung DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Trenggalek Esti Ambar Widyaningrum mengungkapkan dalam pengurusan ijin usaha apotik terdapat permintaan uang yang tidak transparan.

“Kita kalau ngurus ijin apotik itu ada permintaan uang yang tidak transparan,” ungkap Esti dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPRD di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (24/02/2026).

Esti melanjutkan kedatangannya ke gedung DPRD saat ini adalah untuk menyampaikan persoalan ijin usaha apotik yang terkesan rumit dan memberatkan pihak pengusaha.

Ia kemudian menjelaskan ada salah satu pengusaha apotik yang mengurus ijin usaha sejak bulan Juli 2025 namun hingga kini belum juga kelar.

Info yang ia terima proses perijinan tersebut hingga saat ini masih berada di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) bahkan belum menyentuh ke masalah lingkungan dan bangunan.

“Nah Bapak bisa bayangkan berapa lama yang harus dibutuhkan untuk selesai ijin apotik,” terangnya.

Menurutnya akibat dari rumitnya dan lamanya proses perijinan tersebut memiliki dampak kerugian yang cukup besar bagi pengusaha apotik.

Modal investasi yang dikeluarkan sebelumnya oleh pengusaha belum bisa dirasakan hasilnya hingga saat ini karena terganjal oleh proses perijinan.

Sementara berdasarkan data yang ia miliki, saat ini terdapat 94 apotik di Kabupaten Trenggalek. Dari angka tersebut 51 apotik diantaranya ijin usahanya akan habis di tahun 2026 dan 2027.

Begitupun dengan apotik yang baru berdiri jumlahnya ada 6 apotik dan semuanya dalam kondisi stagnan padahal proses pengajuan ijin dimulai sejak Juli 2025.

Penulis: herman subagioEditor: herman subagio
Exit mobile version