Polemik Calon Perangkat Desa, Sekdes Jatiprahu Bilang Sudah Kembalikan Uang Rp.75 Juta

Foto: Syaiful Fua Sekretaris Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Sekretaris Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Syaiful Fuad mengatakan terkait uang yang ia terima dari ER yang totalnya mencapai Rp.75 juta untuk menjadi perangkat desa telah ia kembalikan.

“Saya memang sempat membawa uangnya dan sudah dikembalikan tanggal 29 Mei,” kata Syaiful Fuad usai agenda pelantikan perangkat desa di kantor Balai Desa Jatiprahu, Rabu (10/06/2026).

Meski Syaiful Fuad sudah dilaporkan ER ke Polres Trenggalek yang diduga melakukan penipuan dalam perekrutan calon perangkat desa, namun ia mengaku bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan dari Polres Trenggalek.

“Belum,” kata Syaiful singkat.

Menanggapi terkait jual beli jabatan bagi calon perangkat desa Jatiprahu, Syaiful menyampaikan bahwa jual beli jabatan bagi calon perangkat desa di desa Jatiprahu tidak ada.

“Sebenarnya kalau jual beli jabatan kita tidak ada, kita ndak menjual belikan jabatan,” jelasnya.

Ketika ditanya apa benar dirinya membawa nama beberapa orang ketika meminta uang pada ER, dengan cepat Syaiful mengatakan kalau dikatakan seperti itu silahkan saja.

“Nggih kalau penyebutan itu monggolah, yang jelas kita tidak ada kalau proses jual beli jabatan, tidak ada,” terangnya.

Syaiful melanjutkan saat dirinya meminta uang pada ER, tidak pernah ia membawa-bawa nama pejabat atau pihak lain.

Lebih lanjut Syaiful Fuad mengatakan uang yang ia terima dari ER karena ER meminta tolong pada dirinya.

 “Ya kan beliaunya minta tolong dan kitapun juga memang ya saya kasih kisi-kisi, jenengan belajar ini, ini, ini dan itupun beliaunya ketika terakhir saya kesana mengaku tidak belajar,” ungkapnya.

Penulis: herman Editor: herman
Exit mobile version