Trenggalek, Kanaltujuh.com
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin secara resmi telah melantik 15 Kepala Desa yang sebelumnya terpilih dalam Pilkades (Pilihan Kepala Desa) serentak beberapa waktu lalu, acara pelantikan tersebut dilangsungkan di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Kamis (30/4).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Arifin menyampaikan agar kepala desa yang telah dilantik ini tetap menerapkan kebijakan PPKM Mikro dimasa pandemi Covid 19 di desanya masing-masing.
“Tugas Bapak Ibu yang berada di desa khususnya kepala desa adalah memasifkan penyebaran Covid, memasifkan protokol kesehatan, itu bisa terlaksana di desa,” pesannya.
Kemudian Bupati Arifin memberikan contoh pembanding mengenai penyebaran Covid-19 dari negara India yang kini telah menduduki peringkat pertama di dunia.
“Padahal negara India di masa awal penyebaran Covid di dunia, India termasuk salah satu negara yang sukses menekan penyebaran Covid 19 saat itu,” ungkapnya.
Menurutnya kunci sukses India menekan penyebaran Covid 19 saat itu adalah dengan menerapkan kebijakan Mikro Lock Down.
“Kalau di India disebut Mikro Lock Down, kalau di Indonesia Presiden Jokowi menerjemahkam dengan PPKM Mikro atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro,” ujarnya.
Arifin juga menyampaikan apabila ditemukan kasus warga desa yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, ia meminta agar dilakukan treatment.
“Jangan biarkan (orang tersebut) isolasi mandiri atau tanpa pengawasan,” kata Arifin.
Arifin berharap agar kepala desa yang terpilih ini dapat membantu mensukseskan himbauan dari Pemerintah tentang larangan mudik bagi warganya yang berada di luar Kabupaten Trenggalek.
Di samping itu, ia juga meminta supaya para Kades terpilih ini nantinya bisa berkolaborasi memulihkan kondisi ekonomi, salah satunya melalui pengelolaan Dana Desa yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Trenggalek, Hartoko menyampaikan 15 Kades yang dilantik oleh Bupati Arifin adalah Edi Purwito dari Desa Terbis, Bayu Indra Nurdiansah dari Desa Depok, Marwanto dari Desa Barang, Suparli dari Desa Gayam, Latif dari Desa Karangtengah, Sumarni dari Desa Pandean, Suyitno dari Desa Nglinggis, Supriyanto dari Desa Nglongsor, Hadi Sumanto dari Desa Jumari dari Desa Pucanganak, Kasanudin dari Desa Ngares, Masruri dari Desa Dawuhan, Edy Sunanto dari Desa Kamulan, Mujani dari Desa Ngembel, Dendik Kuncoro dari Desa Mlinjon. (Fab)