Ferdy Sambo Akui Sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo/Foto: Istimewa

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui sebagai aktor utama dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

“Pengakuan FS (Ferdy Sambo) bahwa dia adalah aktor utama,” kata Taufan Damanik, saat memberikan keterangan pers dilansir dari Antara, di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022) malam.

Taufan menjelaskan bahwa Ferdy Sambo mengakui sejak awal telah melakukan langkah-langkah untuk merekayasa dan mengubah atau mendisinformasi beberapa hal, sehingga konstruksi awal kasus itu adalah tembak-menembak.

“Dia (FS) mengakui jika bersalah dalam merekayasa kasus itu, dan mengaku paling bertanggung jawab,” jelasnya.

Menurut Taufan, Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat Indonesia atas tindakannya.

Ferdy Sambo diperiksa pada satu ruang khusus oleh Komnas HAM sejak pukul 15.00 WIB. Selain Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, hadir pula dua komisioner lainnya yakni Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.

Exit mobile version