Pemerintah Resmikan Tarif Promo Khusus untuk LRT Jabodebek

Kanaltujuh.com –

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mengesahkan Lintas Raya Terpadu (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), pada hari Senin (28/08/2023), di Stasiun LRT Cawang, Jakarta. Peresmian ini menjadi penanda dimulainya operasional transportasi publik tersebut.

Iklan

Dalam upaya untuk merayakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dan sekaligus memperkenalkan LRT Jabodebek kepada masyarakat, pemerintah juga mengenakan tarif promo bagi warga yang akan menggunakan sarana transportasi ini.

“Melalui pemberian tarif promo ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan massal ketimbang kendaraan pribadi,” ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, dikutip dari laman Kemenhub, Senin (28/08/2023).

Adita memaparkan bahwa, di samping tarif tetap sebesar Rp5.000, rencana selanjutnya adalah menerapkan struktur tarif yang mengenakan biaya tertinggi sebesar Rp20.000 untuk jarak paling jauh, dan di bawah Rp20.000 untuk perjalanan di bawah jarak terjauh. Skema tarif ini akan berlaku mulai dari awal Oktober 2023 hingga akhir Februari 2024.

Lebih lanjut, Adita menguraikan bahwa subsidi pemerintah akan digunakan untuk memberikan tarif promosi ini, dengan mengikuti kerangka kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO).

“Besaran PSO yang diberikan untuk subsidi tarif dari mulai beroperasi sampai dengan akhir tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 66 miliar. Jumlah ini di luar pemberian subsidi untuk prasarana,” ujarnya.

Untuk informasi, biaya penggunaan LRT Jabodebek telah diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Transportasi Orang menggunakan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi dalam Rangka Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik. Berdasarkan ketentuan ini, tarif dasar untuk menggunakan LRT Jabodebek dimulai dari Rp5.000 untuk jarak 1 kilometer pertama, dengan penambahan biaya sebesar Rp700 untuk setiap kilometer berikutnya.

Pemerintah mengimplementasikan subsidi Public Service Obligation (PSO) dengan mengambil tanggung jawab dalam membiayai perbedaan antara biaya yang diajukan oleh operator LRT Jabodebek agar biaya tersebut dapat lebih terjangkau oleh masyarakat luas. Tarif yang telah diatur ini telah melalui evaluasi oleh tim independen dari Polar UI dan PWC, bersama operator dan Kementerian Perhubungan.

LRT Jabodebek mengoperasikan dua rute, yakni jalur Cibubur dengan 12 stasiun yang melayani perhentian, dan jalur Bekasi dengan 14 stasiun perhentian.

Berikut daftar stasiun LRT Jabodebek lintas Cibubur:

1. Stasiun LRT Dukuh Atas

2. Stasiun LRT Setiabudi

3. Stasiun LRT Rasuna Said

4. Stasiun LRT Kuningan

5. Stasiun LRT Pancoran

6. Stasiun LRT Cikoko

7. Stasiun LRT Ciliwung

8. Stasiun LRT Cawang

9. Stasiun LRT TMII

10. Stasiun LRT Kampung Rambutan

11. Stasiun LRT Ciracas

12. Stasiun LRT Harjamukti

Kemudian daftar stasiun LRT Jabodebek lintas Bekasi yaitu:

1. Stasiun LRT Dukuh Atas

2. Stasiun LRT Setiabudi

3. Stasiun LRT Rasuna Said

4. Stasiun LRT Kuningan

5. Stasiun LRT Pancoran

6. Stasiun LRT Cikoko

7. Stasiun LRT Ciliwung

8. Stasiun LRT Cawang

9. Stasiun LRT Halim

10. Stasiun LRT Jatibening Baru

11. Stasiun LRT Cikunir 1

12. Stasiun LRT Cikunir 2

13. Stasiun LRT Bekasi Barat

14. Stasiun LRT Jati Mulya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *