Jakarta, Kanaltujuh.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan 14 rekomendasi kepada pemerintah soal rencana menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah pada Juli nanti.
Rekomendasi pertama adalah mendorong daerah untuk jujur pada data kasus Covid-19 di wilayahnya.
“Ketika membuka madrasah atau sekolah tatap muka, maka positivity rate di daerah tersebut menjadi pertimbangan utama bagi pemenuhan hak hidup,” ujar anggota KPAI Jasra Putra dalam konferensi pers, dilansir dari Tempo.co Ahad, 6 Juni 2021.
Jasra menyarankan agar jangan membuka PTM di sekolah atau madrasah hanya dengan pertimbangan gurunya sudah divaksin.Kedua, KPAI mendorong pemerintah daerah melibatkan hali penyakit menular dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di daerah untuk meminta pertimbangan saat hendak memutuskan membuka sekolah pada Juli.
“Jika positivity rate di atas 10 persen sebaiknya pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah tatap muka,” katanya.
Ketiga, KPAI mendorong dukungan alokasi anggaran pusat maupun daerah untuk menyiapkan PTM dan keberlangsungan pendidikan selama pandemi.
Keempat, KPAI mendorong 5 SIAP menjadi dasar bagi pembukaan sekolah, yaitu siap daerahnya, sekolahnya, gurunya, orang tuanya, dan anaknya.
Kelima, KPAI mendorong dinas pendidikan dan kesehatan di daerah melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM. Jasra menilai, sekolah perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan atau SOP di satuan pendidikan.
Keenam, KPAI mendorong daerah membuka sekolah tatap muka pada tiap jenjang pendidikan secara bertahap. Untuk PAUD dan SD kelas 1-3, KPAI menyarankan sekolah memperhatikan kesiapan siswa taat protokol kesehatan.
Ketujuh, KPAI mendorong adanya edukasi tentang protokol keehatan kepada pendidikan, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua secara terus menerus agar mereka memiliki kesadaran.
“Semua warga sekolah harus jujur dengan kondisi kesehatannya, tidak berangkat jika memiliki tanda-tanda infeksi Covid-19,” ujar Jasra.
Kedelapan, KPAI mendukung pemda membuka sekolah tatap muka di pulau-pulau kecil atau wilayah pelosok yang kasus Covid-19 nol atau sudah di bawah 5 persen positivity rate-nya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan siswa yang masuk hanya 50 persen.
Kesembilan, KPAI mengapresiasi uji coba PTM di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah karena sangat hati-hati membuka sekolah. Misalnya, sekolah yang terlibat hanya 5 persen dan hanya seperlima jumlah siswa yang mengikuti PTM terbatas.
Kesepuluh, KPAI mendorong kebijakan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus diperbaiki agar dapat melayani semua anak, dan mengatasi turunnya kualitas pendidikan. Selama pandemi, kata Jasra, sekolah harus menerapkan PJJ dan PTM secara bergiliran.
Ia pun meminta pemerintah melakukan pemetaan kesenjangan akses digital antarsekolah dan antardaerah, serta pemetaan variasi PJJ antar sekolah dan antar daerah.
Kesebelas, KPAI mendorong PTM diselenggarakan dengan mengedepankan pembahasan pada materi-materi yang sulit dan sangat sulit di seluruh mata pelajaran, serta mengutamakan materi praktik yang sulit didaringkan.
Keduabelas, KPAI mendorong PTM digunakan untuk memberdayakan guru bimbingan dan konseling (BK) untuk melayani konseling anak-anak yang mengalami teknaan psikologis selama pandemi.
Ketigabelas, KPAI mendorong peningkatan pengawasan PTM pada Juli mendatang, dengan mengoptimalkan fungsi pengawas sekolah dan komite sekolah.
Terakhir, KPAI mendorong keterlibatan dan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan terkait anak, khususnya dalam proses PTM.
“Serta melakukan edukasi kepada sesama siswa di antaranya melalui organisasi intra sekolah seperti OSIS dan Pramuka,” pungkas Jasra tentang 14 rekomendasi KPAI terhadap rencana Pembelajaran Tatap Muka pada Juli nanti.