Kemenkumham Usulkan Anggaran 55 miliar Untuk Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Kantor Kementerian Hukum dan HAM Pusat/ Bisnis.com

Jakarta, Kanaltujuh.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengusulkan penambahan pagu anggaran sebesar Rp. 55 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Indonesia.

“Kementerian Hukum dan HAM ajukan program bantuan hukum litigasi kepada 5.699 orang dengan anggaran sebesar Rp47,8 miliar dan bantuan hukum non litigasi kepada 758 kelompok masyarakat sebesar Rp8,4 miliar di 33 provinsi se Indonesia,” ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej dalam keterangan tertulis dilansir oleh ANTARA di Jakarta, Selasa.

Iklan

Usulan penambahan pagu anggaran tahun 2022 juga disampaikan Eddy saat rapat kerja Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin (7/6).

Total usulan tambahan anggaran Kemenkumham sebesar Rp2,74 triliun. Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin tersebut pada pelaksanaannya akan diamanatkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan merekrut Organisasi Bantuan Hukum yang diseleksi terlebih dahulu.

Sementara itu, Kepala Bidang Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Dwi Rahayu Eka Setyowati menjelaskan kriteria masyarakat miskin pada bantuan hukum tersebut berdasar pada UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Pasal 5 ayat 1 dan 2, yang salah satunya dibuktikan dengan surat keterangan miskin.

“Prosedurnya adalah calon penerima bantuan hukum atau pemohon bantuan hukum mengajukan permohonan bantuan hukum kepada pemberi bantuan hukum dengan melampirkan dokumen identitas, SKTM dan dokumen perkaranya,” kata Dwi.

Sementara itu, bantuan hukum non litigasi nantinya akan diterapkan pada sembilan program kegiatan. Terdiri terdiri dari penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan dan drafting dokumen hukum.

Pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman yang menyatakan anggaran pembinaan hukum nasional seharusnya lebih diprioritaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *