Rismon Sianipar Tantang Kepolisian Tuntut Dirinya, Kasus Jessica Kumalawongso

Foro: Rismon Sianipar di acara Rakyat Bersuara/tangkapan layar YouTube @OfficialiNews

kanaltujuh.com

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia Jokowi, Rismon Sianipar menantang pihak kepolisian untuk memperkarakan dirinya pada kasus kopi sianida Jessica Kumalawomgso.

Pernyataan ini disampaikan Rismon ketika ditanya oleh Host Rakyat Bersuara Aiman Witjaksono yang mengatakan pernyataan Rismon memiliki konsekwensi hukum.

“Bang Rismon anda menyebutkan itu, anda punya konsekwensi hukum,” tanya Aiman dalam acara Rakyat Bersuara yang berjudul Babak Baru, Ijazah Jokowi Akhirnya Ditunjukkan yang disiarkan secara live di YouTube @OfficialiNews, pada Selasa malam (16/12/2025).

Baca Juga:
Kapolri Listyo Sigit Tegas Menolak Polisi Dibawah Kementrian

“Jelas saya tantang mereka untuk menuntut saya,” kata Rismon dengan tegas di acara tersebut.

Rismon melanjutkan apa yang dia bicarakan dalam forum tersebut untuk kepentingan bersama, mengingat Razman Arif Nasution saat ini sedang berperkara hukum dan jangan sampai krimininalisasi hukum terjadi pada diri Razman.

Dalam kasus Jessica Kumalawongso kata Rismon video yang jelas dua juta Piksel per frame diturunkan seperempatnya, hilang satu setengah juta Piksel per frame dan menjadi lima ratus ribuan.

“Semua menjadi kabur dan yang kabur itu, diamati dan memutuskan nasib Jessica, ada tiga puluh perempat, tujuh puluh lima persen, informasi hilang dari video tersebut dan itu dilakukan oleh Muhammad Nuh Al Azhar ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia yang mengeluarkan sertivikat ahli untuk dihadirkan dipersidangan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Kasus Jambret Sleman, Habiburokman Sebut Sudah Jadi Korban, Dijadikan Tersangka, Diperas Lagi

Ia kemudian meminta pada Prof. Jimly Asshiddiqie untuk membaca buku yang ia serahkan dan memberikan pada ahli BRIN, ahli Mabes TNI dan ahli dari luar negeri.

“Bahwa di meta data dari BAP mereka, polisi itu Muhamad Nuh Al Azhar dan tim dan Cristoper Hariman Rianto, mereka memanipulasi. Dari dulu saya pingin dituntut,” tegasnya.

Rismon kemudian mengatakan apa yang ia sampaikan saat ini mengkawatirkan nasib semua rakyat Indonesia.

“Saya mengkawatirkan nasib seluruh rakyat Indonesia Bang Aiman termasuk anda. Hidup kita tergantung pada forensik. Saya bisa melakukan, mengkloning data anda, WA anda, supaya anda seolah-olah menjadi Bandar Narkoba, setengah jam bisa saya lakukan,” urainya.

Baca Juga:
Eks Wamenaker Noel Sebut Apa yang Dilakukan Purbaya Mengganggu Pesta Poranya Para Bandit

“Saya ingin jangan ada lagi korban-korban di seluruh rakyat Indonesia seperti Jessica Wongso. Dua puluh tahun dipidana dengan data yang sudah dimanipulasi dihadirkan di persidangan dan data video manipulasi itulah dipakai oleh para Hakim untuk meyakinkan Hakim diputuskanlah dua puluh tahun penjara. Saya tidak ingin ada lagi anak manusia seperti itu di Indonesia ini,” tutupnya.

Baca Juga:
Bupati Sudewo Tiba di Gedung KPK, Diduga Jual Beli Jabatan
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *