kanaltujuh.com
Habib Bahar Bin Smith tersangka pelaku penganiayaan anggota Banser dikabarkan telah meminta maaf pada korban.
Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith, Ikhwan Tuankota mengatakan permintaan maaf tersebut didokumentasikan oleh Polres Tangerang Kota melalui video.
“Habib melakukan pernyataan bentuknya permintaan maaf melalui media tadi bentuknya media video, Habib mengatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor,” kata Ichwan dikutip dari tayangan YouTube @Tribunsumselvideo, kamis (12/02/2026).
Ichwan melanjutkan setelah Habib Bahar menjalani serangkaian pemeriksaan, Habib Bahar Bin Smith tidak ditahan alias penangguhan penahanan.
Selain itu kata Ichwan pihaknya juga mengajukan penyelesaian perkara ini melalui jalur Restoratif Justice.
“Sesuai dengan permohonan kami yang kami sampaikan tim kuasa hukum kepada Kapolres Tangerang,” katanya.
Ichwan juga menjelaskan yang menjadi pertimbangan Habib Bahar Bin Smith tidak ditahan karena dia tulang punggung keluarga dan bersikap kooperatif dalam menjalanai proses hukum.
