Sekda Trenggalek sampaikan ADD Tidak Jadi Dipangkas Untuk Refocusing

Trenggalek, Channel7.com

Informasi yang menyebut ADD (Alokasi Dana Desa) akan dipangkas oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Trenggalek untuk anggaran penanganan Covid-19 akhirnya dinyatakan batal untuk direfokusing.

Iklan

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Joko Irianto memberikan pernyataan batalnya refokusing untuk ADD pada agenda Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Trenggalek dengan TAPD dan OPD calon penerima relokasi dana penanganan Covid 19 di gedung DPRD Trenggalek, Senin (12/4).

“Tidak (tidak dipangkas), tetap utuh ADD,” ungkap Joko usai mengikuti rapat kerja di gedung DPRD Trenggalek.

Menurut Joko dengan batalnya refokusing ADD tersebut maka untuk menutup kekurangan anggaran penanganan Covid-19 sejumlah 5 milyar, cara yang akan ditempuh yakni dengan melakukan penyisiran dana dari OPD yang lain.

Ia menjelaskan total anggaran Refokusing tahun ini senilai 105 miliar lebih. Sementara untuk anggaran penanganan Covid-19 seluruhnya 65 milyar lebih.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Trenggalek Puryono mengaku lega ketika mendengar bahwa ADD tidak dipangkas untuk penanganan Covid-19.

“ADD tidak jadi dipotong, nah ini sebuah rekonsiliasi yang bagus terutama terkait regulasi anggaran yang ada di desa,” ungkap Puryono.

Ia juga menyampaikan terima kasih pada Bupati Trenggalek, Sekda Trenggalek, TAPD dan DPRD Kabupaten Trenggalek. (Fab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *