PU Fraksi Atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021

PU Fraksi Atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021
PU Fraksi Atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi – Fraksi terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021 digelar di graha paripurna gedung DPRD Trenggalek, Senin (4/7/2022).

Iklan

Terdapat 6 Fraksi di gedung DPRD Trenggalek yakni Fraksi PKB, PDIP, Golkar, Demokrat, Pari dan PKS.

Diawali dari penyampaian PU Fraksi PKB melalui juru bicaranya Joko Prasetyo menyampaikan bahwa dari sisi PAD, pemerintah daerah secara prosentase bisa memenuhi capaian target, meskipun rendah, namun belum mampu merealisasikan target pendapatan daerah yang sebenarnya.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

“Prosentase keberhasilan target kecil (1,51%) nilai targetnya kecil, sementara kebutuhan riilnya sangat besar. Kondisi ini sangat tidak sebanding dengan jargon meroket yang telah digaungkan,” tuturnya.

Oleh karena itu Fraksi PKB memberikan saran pada pemerintah daerah hendaknya lebih berusaha secara maksimal dan tidak mengandalkan dana pinjaman dari PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Dari sisi belanja yang meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga, Fraksi PKB menilai bahwa tingkat kinerja pegawai sangat tidak sebanding dengan nilai tunjangan kinerja itu sendiri.

“Peristiwa ini juga diketahui selalu tidak tercapai target dari tahun – tahun sebelumnya,” bebernya.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Terkait adanya surplus sebesar 19 miliar lebih pada APBD 2021, Fraksi PKB meminta agar Bupati Trenggalek bisa memberikan penjelasan.

Terkait dengan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar 224 miliar, Fraksi PKB menilai bahwa hal ini perlu adanya perbaikan kualitas perencanaan anggaran dan kinerja serapan anggaran.

Sementara PU dari Fraksi PKS disampaikan melalui juru bicaranya Alwi Burhanudin.

Terkait dengan belanja daerah tahun 2021 yang sebelumnya dianggarkan 2,37 triliun, namun hanya terealisasi 1,84 triliun sangat disayangkan oleh Fraksi PKS.

“Realisasi belanja yang tidak memenuhi target ini sudah barang tentu tidak bisa begitu saja dinilai bahwa pemerintah telah melakukan penghematan dan efisiensi,” paparnya.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Fraksi PKS menilai ketika belanja daerah tidak bisa dilaksanakan secara maksimal, maka dikawatirkan pelayanan pada masyarakat sedikit terganggu dan multiplayer efek ekonomi masyarakat menyusut.

Oleh karena itu Fraksi PKS meminta Bupati Trenggalek agar menyampaikan data serapan belanja modal yang dinilai rendah tersebut untuk dikoreksi pada perencanaan APBD 2023.

Sementara dari Fraksi PDIP seperti yang dibacakan oleh juru bicaranya Khoiri menyampaikan dari sisi belanja, pemerintah daerah dinilai kurang fokus pada skala prioritas.

Dari struktur APBD 2021 yang masih didominasi oleh belanja operasional sebesar 1,45 triliun dinilai oleh Fraksi PDIP jauh dari kata ideal.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

“Melihat angka – angka ini ke depan harus ada perhitungan dan identifikasi kebutuhan yang lebih cermat lagi,” terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *