Menkopolhukam: Presiden Minta Kasus Penembakan Brigadir J Dibuka Sejujur-Jujurnya

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan Mahfud Md menegaskan kembali perintah Presiden Jokowi dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Iklan

“Presiden minta ini dibuka sejujur-jujurnya, kalau ada yang disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu,” jelas Mahfud Md usai rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Mahfud MD juga menyebut sejumlah instansi kini terus berkoordinasi dengan dirinya terkait kasus ini. Mulai dari Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas yang diketahui Mahfud, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, hingga Komnas HAM.

“Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, ya LPSK, ya Kompolnas, semua lapor. Jadi saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya. Saya tidak masuk ke substansinya,” ucap Mahfud.

Sebelumnya Jokowi telah menyampaikan secara terbuka agar kasus penembakan Brigadir J diusut tuntas. 

“Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” ujar Jokowi di Pulau Rinca, NTT, seperti dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (21/7/2022). 

Jokowi meminta kepada Polri untuk menjaga kepercayaan publik. Ia berharap kasus ini tidak membuat kepercayaan publik terhadap Polri menurun.

“Yang penting untuk, agar, masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” kata

Terkait kabar terbaru soal kasus ini yaitu Komnas HAM akan akan memasuki proses siber dan digital forensik kasus Brigadir pada Rabu hari ini (3/8/2022).

Sementara itu, jadwal permintaan keterangan Komnas HAM terkait uji balistik diundur dari Rabu (3/8/2022) menjadi Jumat (5/8/2022). Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *