Mendagri Imbau Pemda Saling Bekerja Sama Atasi Laju Inflasi

Mendagri Imbau Pemda Saling Bekerja Sama Atasi Laju Inflasi
Seorang pedagang yang mengenakan masker pelindung melayani pelanggannya di pasar tradisional, saat wabah penyakit virus corona (COVID-19) berlanjut di Jakarta, Indonesia, (1/10/2020)/Foto: Reuters/Willy Kurniawan

Kanaltujuh.com –

Dalam rangka mengatasi laju inflasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar saling bekerja sama. Kerja sama tersebut didorong agar melibatkan pemerintah pusat serta instansi vertikal terkait lainnya.

Iklan

Dengan adanya sistem semidesentralisasi yang diterapkan saat ini, kata Tito, membutuhkan kerja sama yang kuat antara pusat dan daerah dalam menghadapi persoalan mendasar, termasuk inflasi. Timbulnya inflasi juga dinilai akan menimbulkan dampak serius kepada daerah.

“Dampak inflasi tidak hanya akan ke pemerintah pusat, tetapi juga kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk (terhadap) kemampuan, reputasi, elektabilitas para kepala daerah. Daerah yang tidak mampu menjaga inflasi menunjukkan bahwa leadership lemah,” jelas Tito ketika membuka Rapat Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (23/8/2022), secara virtual.

Baca Juga:
Hasto Sebut Elektoral Risma-Gus Hans Alami Peningkatan Signifikan

Kini pemerintah pusat tengah berupaya keras mengendalikan laju inflasi, salah satunya dengan tidak mencetak uang dalam skala banyak. Selain itu, pemerintah juga terus menjaga laju suku bunga agar tetap terkendali, serta berupaya mencari sumber energi dan pangan yang murah. Upaya tersebut diharapkan dapat mencukupi kebutuhan energi dan pangan masyarakat.

“Nah untuk itulah kita perlu sama-sama (pemerintah) pusat maupun daerah bersama-sama untuk menahan agar inflasi tetap dalam posisi terkendali,” jelasnya.

Kemudian, Mendagri meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat yang berpotensi membebani masyarakat serta menimbulkan gejolak sosial. Apalagi saat ini situasi politik semakin dekat dengan masa pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang bakal dilaksanakan pada 2024.

Baca Juga:
Hasto Sebut Elektoral Risma-Gus Hans Alami Peningkatan Signifikan

Apabila terjadi kenaikan harga yang pesat, tambah Mendagri, pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat adalah pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, pemda beserta pihak-pihak lainnya harus saling bekerja sama untuk mengatasi tantangan tersebut. Pemda dapat menjalankan upaya-upaya tersebut sesuai dengan urusan dan kewenangannya.

“Misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM, dan lain lain, pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan stakeholder yang ada. Tim pengendali inflasi daerah melibatkan juga aparat pengawas, untuk memastikan agar energi itu betul-betul tepat sasaran di masyarakat yang memang membutuhkan,” pungkasnya.

Baca Juga:
Hasto Sebut Elektoral Risma-Gus Hans Alami Peningkatan Signifikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *