Bupati Arifin : Program KDKMP Bertujuan Mengamalkan Pasal 33 UUD 1945

Foto: Bupati Trenggalek Moch.Nur Arifin (tengah) saat menghadiri peresmian 1061 KDKMP di Kabupaten Nganjuk

Trenggalek,kanaltujuh.com

Bupati Trenggalek Moch.Nur Arifin mengatakan program KDKMP(Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) dan proyek strategis nasional lainnya memiliki tujuan untuk mengamalkan pasal 33 UUD 1945.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Arifin saat menghadiri peresmian 1061 KDKMP oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (16/05/2026).

“Semoga seperti yang diharapkan oleh Pak Prabowo, ini bisa mengamalkan pasal 33, dimana ekonomi Indonesia dibangun atas azas kekeluargaan,” kata Bupati Arifin.

Baca Juga:
Tahun Depan Pemkab Trenggalek Gelontor Dana Rp.10 M Ke BPR Jwalita

Menurutnya dengan adanya KDKMP ini akan mampu menggerakkan ekonomi di tingkat Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia.

Sementara Presiden Prabowo dalam sambutannya mengatakan saat ini terdapat 9.000 KDKMP yang telah selesai pembangunannya dan rencananya pada bulan Agustus nanti ada sejumlah 30 ribu KDKMP yang akan diresmikan operasionalnya.

Prabowo melanjutkan KDKMP nantinya juga menyalurkan kredit murah kepada rakyat dengan bunga 8 persen.

“Ini program bersejarah, sejarah bagi bangsa kita, kalau kita cari negara yang meresmikan operasional seribu lebih koperasi itu tidak ada. Apalgi secara fisik gedungnya ada, sistemnya ada, perangkatnya ada, petugasnya ada, unsur logistiknya ada, ada truck, pick up dan kendaraan roda tiga,” kata Prabowo.

Baca Juga:
Komarudin Resmi Dilantik Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek

Prabowo berharap KDKMP dapat memperkuat program MBG (Makan Bergizi Gratis), dimana program strategis ini dapat menyerap hasil produksi masyarakat.

“Ada sembako, baik yang bersubsidi, kemudian penyalur tabung gas, penyalur pupuk subsidi, pupuk murah, penyalur logistic bekerjasama dengan PT.Pos Indonesia, menyerap hasil petani dan juga ada obat murah,” terangnya.

Baca Juga:
Tingkatkan Disemniasi dan Informasi, Dinas Kominfo Trenggalek Jalin Kerjasama Dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
Penulis: hermanEditor: herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *