Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin meminta pada PJ Kepala Desa Ngulan Wetan untuk segera mengisi kekosongan jabatan perangkat desa dan melaksanakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023.
Pernyataan ini disampaikan Alwi ketika dirinya beserta anggota Komisi I dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar kunjungan kerja di Desa Ngulan Wetan Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek, Jumat (20/1/2023).
“Kami menyarankan agar PJ Kepala Desa Ngulan Wetan segera melaksanakan APBDes dan jabatan perangkat desa yang kosong segera diisi,” kata Alwi.
Alwi mengatakan jabatan PJ Kepala Desa memiliki legal standing yang kuat dan bisa melaksanakan tugas layaknya jabatan Kades. Namun demikian jika PJ kades Ngulan Wetan hendak melangkah mengambil sebuah keputusan, hendaknya membuka komunikasi dengan semua elemen.
“Ya konsultasi lah dengan minimal Inspektorat, Kabag Hukum, Dinas PMD ketika mengambil langkah hukum,” jelasnya.
Alwi melanjutkan ketika PJ Kades Ngulan Wetan mengambil sebuah keputusan, bisa jadi keputusan tersebut tidak memuaskan semua pihak. Namun, hal itu harus dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa berjalan normal.
Selain melakukan peninjauan pelaksanaan kinerja di Pemerintahan Desa Ngulan Wetan, Komisi I dan OPD terkait juga menggelar dialog dengan para perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta tokoh masyarakat setempat.