Rakor DPRD Trenggalek dan OPD Bahas Ranwal APBD 2024

Rakor DPRD Trenggalek dan OPD Bahas Ranwal APBD 2024
Rapat Koordinasi antara Pimpinan DPRD, Ketua Komisi, Ketua Fraksi beserta Oerganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membahas tentang Rencana Awal (Ranwal) kegiatan APBD tahun 2024 di Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (26/1/2023)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Rapat Koordinasi antara Pimpinan DPRD, Ketua Komisi, Ketua Fraksi beserta Oerganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membahas tentang Rencana Awal (Ranwal) kegiatan APBD tahun 2024 digelar di Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (26/1/2023).

Iklan

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi dalam keterangannya menyampaikan, materi yang dibahas dalam Rakor tersebut terkait dengan beberapa menu kegiatan di tahun 2024 yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Menu-menu itu digunakan untuk Musrenbang di Kecamatan, di kabupaten dan sebagainya,” kata Doding.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Doding melanjutkan pada bulan Februari tahun ini akan digelar Musrenbang kecamatan dan pada bulan Maret digelar Musrenbang Kabupaten.

“Jadi misalkan ada aspirasi masyarakat tentang pembangunan jalan disitu ada menu jalan lingkungan, jalan kabupaten, jalan desa dan sebagainya,” terangnya.

Ia lalu mengungkapkan usulan atau aspirasi dari masyarakat tentang pembangunan Talud dalam satu tahun kebelakang kemarin belum bisa dilaksanakan.

Alasannya lokasi pembangunan Talud sendiri merupakan kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) dan pemerintah daerah belum memiliki MoU dengan BBWS.

“Tapi sampai sekarang MoU-nya juga belum bisa. Nah nanti misalkan masyarakat di Musrenbang mengajukan Talud, itu yang kita takutkan tidak bisa dieksekusi,” jelasnya.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Doding kemudian memberikan contoh pada tahun 2022 terdapat 26 Talud yang rusak akibat bencana alam dan butuh perbaikan segera. Namun, karena tidak adanya MoU tersebut maka perbaikan terhadap Talud tidak bisa dikerjakan.
Ia berharap dalam Musrenbang nantinya sudah ada MoU dengan pihak BBWS, akan tetapi jika belum ada MoU maka usulan perbaikan Talud dari masyarakat pada akhirnya tidak bisa dieksekusi.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *