Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Trenggalek Widarsono menyampaikan terhitung mulai tahun 2023 ini, perekrutan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Merah Putih akan dibawah kendali Kesbangpol Trenggalek.
“Sebagaimana aturan yang ada, Kesbangpol ini mendapatkan amanah untuk menangani perekrutan dan nanti sampai pelaksanaan Paskibraka,” kata Widarsono usai menggelar sosialisasi rekruitmen calon Paskibraka di lantai dua gedung Kesbangpol Trenggalek, Kamis (16/02/2023).
Widarsono melanjutkan metode perekrutan calon Paskibraka saat ini menggunakan sistem aplikasi dan para calon Paskibraka nantinya bisa mendaftarkan sendiri melalui sistem tersebut.
“Nanti siswa bisa membuka aplikasi, langsung bisa daftar sendiri,” terangnya.
Adapun pendaftaran calon Paskibraka nanti akan dibuka mulai tanggal 18 Pebruari hingga 3 Maret 2023.
“Jadi daftarnya nanti bukan ke kita (Kesbangpol) tapi langsung ke BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Jakarta,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan dari 51 lembaga pendidikan setingkat SMA di Kabupaten Trenggalek, masing-masing sekolah diminta untuk mengajukan 20 siswa maupun siswi sebagai calon Paskibraka.
Adapun syarat menjadi calon Paskibraka diantaranya untuk calon Paskibraka putra minimal memiliki tinggi badan 165 hingga 180, sementara untuk calon Paskibraka putri minimal 160 sampai dengan 175.
Widarsono kemudian mengatakan setelah seluruh calon Paskibraka menjalani proses tahapan yang dipersyaratkan, nantinya hanya diambil 74 orang calon Paskibraka.
“Jadi 74 itu nanti ada pasukan 8, ada pasukan 17 dan pasukan 45,” urainya.