Wakil Ketua DPRD Tulungagung Diusulkan Berhenti Dari Jabatannya

Wakil Ketua DPRD Tulungagung Diusulkan Berhenti Dari Jabatannya
Ketua DPRD Tulungagung Marsono/Foto: Kanaltujuh.com

Tulungagung, Kanaltujuh.com –

Politisi dari PKB Adib Makarim diusulkan untuk berhenti dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Tulungagung, Rabu (1/03/2023).

Iklan

Dalam sambutannya Marsono menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan dari DPP PKB nomor 16929/DPP/01/II/2023 tentang penetapan pemberhentian saudara Adib Makarim dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Maka dalam rapat paripurna hari ini kami umumkan pemberhentian saudara Adib Makarim dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa,” paparnya.

Marsono melanjutkan dengan terbitnya SK dari DPP PKB tersebut, selanjutnya Adib Makaraim akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Tulungagung untuk diberhentikan secara resmi.

Marsono melanjutkan adapun pengganti dari Adib Makarim nantinya sesuai SK dari DPP PKB adalah Ali Masruf.

Usai sidang, Marsono mengatakan pemberhentian Adib Makarim dan pengangkatan Ali Masruf menunggu proses yang kini tengah ditangani oleh Bupati Tulungagung.

“Jadi prosesnya kita menunggu bupati,” terangnya.

Marsono mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memastikan kapan proses pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua DPRD Tulungagung.

“Kalau soal itu kita tidak tahu ya, kita harus patuh pada regulasi atau hierarki pemerintahan,” jelasnya.

Adapun agenda dalam rapat paripurna kali ini adalah pengumuman usulan pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dan pembentukan panitia khusus terhadap Rancangan Peraturan DPRD Tulungagung.

Adib Makarim sebelumnya telah ditetapkan oleh KPK dalam perkara suap pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *