Ini hasil Rakor Komisi III Dengan Mitra Kerjanya

Ini hasil Rakor Komisi III Dengan Mitra Kerjanya
foto : Sikarodin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan dari hasil rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinas Kesehatan dan Dinas Perinaker (perindustrian dan Tenaga Kerja) diperoleh beberapa catatan.

Iklan

Yang pertama kata Sukarodin terdapat 303 guru agama yang belum mendapatkan sertivikat PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) yang disebabkan tidak adanya anggaran.

Oleh karena itu ia meminta pada Dinas Pendidikan Trenggalek untuk mengalokasikan anggaran agar mereka mendapatkan sertivikat PPG. Caranya kata dia dengan menggeser anggaran perawatan Stadion Minal Sopal berupa pengecatan senilai kurang lebih 180 juta dialihkan untuk biaya bagi guru agama yang belum mendapatkan sertivikat PPG.

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

“Itu untuk nyicil (bagi guru agama yang belum mendapatkan sertivikat PPG),” kata Sukarodin usai menggelar rapat koordinasi di gedung DPRD Trenggalek, pada Selasa (30/8/2023).

Lebih lanjut politisi dari PKB ini menerangkan jika 180 juta digunakan untuk biaya sertivikasi PPG, maka guru agama yang bisa mengikuti sertivakasi di tahun ini sejumlah 36 orang. Sementara sisanya sejumlah 267 orang kemungkinan besar akan mengikuti program yang sama di tahun berikutnya melalui APBD induk.

Sukarodin melanjutkan jika 303 guru agama mengikuti sertivikasi PPG maka pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan anggaran senilai 1 milyar lebih, dengan rincian per orang membutuhkan anggaran sekitar 5 juta.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Selanjutnya pada BPBD, Komisi IV sebutnya lebih menyoroti terkait dengan honor bagi TRC (Tim Reaksi Cepat) yang memiliki anggaran yang sangat minim. Satu orang TRC hanya menerima honor 94 ribu tiap bulan.

Melihat kondisi tersebut Komisi IV meminta pada BPBD untuk menaikan honor TRC dari 94 ribu perbulan menjadi 200 ribu dalam Perubahan Anggaran Keuangan tahun ini.

Kemudian pada Dinas Kesehatan, Komisi IV meminta agar standar minimal Rumah Sakit Panggul segera melakukan kerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Terakhir Komisi IV akan mengupayakan anggaran untuk membentuk UPT BLK (Unit Pelayanan Teknis Balai Latihan Kerja) pada Dinas Perinaker Trenggalek. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk UPT BLK senilai 400 juta.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *