Bawaslu Tulungagung Gali Dugaan Ketidaknetralan Kepala Desa dalam Pemilu

Bawaslu Tulungagung Gali Dugaan Ketidaknetralan Kepala Desa dalam Pemilu
Bawaslu Tulungagung Gali Dugaan Ketidaknetralan Kepala Desa dalam Pemilu

Kanaltujuh.com –

Bawaslu Kabupaten Tulungagung sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang kepala desa di Tulungagung, Jawa Timur, atas dugaan kurangnya netralitas dalam Pemilihan Umum 2024. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan video yang beredar yang menunjukkan kepala desa bersama sejumlah orang mengenakan kaos dengan gambar pasangan Prabowo-Gibran.

Iklan

Bawaslu Tulungagung sedang melakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Kradinan, Eko Sujarwo, terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024. Dalam video yang ditemukan oleh Bawaslu, Kades Kradinan terlihat berkumpul di sebuah warung dengan mengenakan kaos bergambar Prabowo-Gibran dan meneriakkan yel-yel.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Setelah dimintai keterangan oleh Bawaslu, Kepala Desa Kradinan, Eko Sujarwo, mengakui keberadaannya dalam video tersebut. Namun, ia mengklaim bahwa aksi tersebut terjadi secara spontan dan hanya sebagai bentuk penghormatan kepada senior di instansi tempat ia sebelumnya bekerja.

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Muhammad Syafiq, mengatakan bahwa mereka telah memeriksa lima saksi dan masih akan melakukan analisis lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran aturan Pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Kradinan.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *